Daftar Bank Penyedia Layanan Paylater, Cek Bunga dan Promo!

JABAR EKSPRES – Beberapa daftar bank saat ini sedang merambah bisnis Buy Now Pay Later (BNPL) atau yang lebih di kenal sebagai paylater.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bahwa paylater pada dasarnya adalah bentuk kredit yang di sediakan oleh bank, sering kali di sebut sebagai Kredit Tanpa Agunan (KTA).

Lihat juga : Syarat, Limit, dan Biaya BCA Paylater

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menekankan bahwa paylater bukanlah produk baru dalam dunia perbankan.

Ia menjelaskan bahwa paylater hanyalah salah satu strategi pemasaran yang di gunakan oleh bank untuk membuat produk kredit lebih menarik dan sesuai dengan perilaku konsumen saat ini.

Hal ini di ungkapkan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner pada tanggal 9 Oktober 2023.

Dalam dunia perbankan, paylater umumnya terkait dengan platform digital bank.

Saat ini, beberapa bank telah menghadirkan produk paylater dengan penawaran bunga yang menarik. Berikut adalah daftar bank yang telah memiliki layanan paylater.

1. BCA (PT Bank Central Asia Tbk)

Bank BCA telah meluncurkan layanan paylater melalui aplikasi myBCA. Paylater BCA adalah fasilitas kredit yang memungkinkan pengguna membayar melalui scan QRIS di aplikasi myBCA.

Sebelum menggunakannya, calon pengguna harus memiliki ID BCA, yang merupakan single user ID untuk mengakses layanan finansial dan non-finansial di myBCA.

Paylater BCA memberikan batas kredit mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 20 juta dengan opsi tenor cicilan yang dapat di sesuaikan sesuai kebutuhan.

Saat ini, Paylater BCA memiliki serangkaian promo, termasuk bunga 0 persen untuk cicilan 1 dan 3 bulan hingga 31 Januari 2024.

Serta bunga 1,25 persen untuk cicilan 6 dan 12 bulan hingga 31 Maret 2024, dengan minimum transaksi Rp 100.000.

2. Bank Mandiri (PT Bank Mandiri Persero Tbk)

Bank Mandiri menawarkan layanan BNPL bernama Livin’ Paylater, yang memungkinkan pengguna membayar transaksi QR di berbagai merchant dengan opsi tenor 1, 3, 6, 9, atau 12 bulan.

Batas transaksi Livin’ Paylater berkisar antara Rp 10.000 hingga maksimal Rp 20 juta.

Untuk tenor 1 dan 2 bulan, biaya pinjaman adalah nol persen. Sedangkan untuk tenor lebih dari 3 bulan, bunga di mulai dari 1,5 persen flat, dengan biaya administrasi sebesar 0,25 persen per transaksi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan