JABAR EKSPRES – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Bandung, Yoga Santosa mengaku bersikap profesional atas adanya protes yang dilakukan oleh 8 Bacaleg Partai Golkar.
Adanya perubahan nomor urut Daftar Calon Sementara (DCS) diduga dilakukan oleh salah satu oknum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
“Saya sebagai sekretaris Partai Golkar DPD mewakili kelembagaan sebetulnya saya secara pribadi dan kekeluargaan sebagai penjaga partai, supaya partai ini tetap kondusif bersahaja dan berakhlakul karimah,” ujar Yoga saat ditemui di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung, Senin (16/10/2023).
Terkait kasus tersebut, pihaknya tidak bisa menyalahkan siapapun. Menurutnya, setiap orang mempunyai hak.
Menurutnya, baik itu dari bacaleg mempunyai hak tidak mau digeser nomor urutnya dan juga DPP Partai Golkar yang mempunyai hak konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang bahwa semua pencalonan disahkan oleh DPP.
“Nah yang jadi persoalan sekarang DPP merubah nomor urut itu atas dasar apa, itu yang ditanyakan para Bacaleg, kenapa atas dasar apa,” katanya.
“Itu juga sama punya hak nya, kita juga tidak bisa menyalahkan karena punya keinginan juga dia kan. Nah yang jadi persoalan kenapa digeser tanpa memberitahu sebelumnya kepada yang bersangkutan,” tuturnya.
Yoga mengatakan, sikap DPD partai Golkar Kabupaten Bandung tetap seimbang mencermati dan memandang dari sudut pandang pergeseran tersebut.
Karena melihat DPP Partai Golkar sendiri saat ini punya kekuatan, sesuai dengan aturan kekuatan dalam kekuasaan menentukan nomor.
“Kalau kita tidak menerima usulan DPP kita tidak bisa daftar di KPU. Tapi kalau kita menerima ya ini kan yang kita hadapi sekarang ada protes dari bawah,” terangnya.
Yoga juga melihat adanya kasus tersebut bisa saja memberikan dampak yang mungkin akan mengganggu suara Golkar secara umum.
“Ya Secara umum dan secara personal bisa iya bisa tidak juga itu, namun demikian dengan sosialisasi yang dilakukan para Bacaleg, ini yang mengganggu kan. Mari kita clearance seperti apa gitu, kalau memang ini mengganggu bagaimana caranya supaya tidak mengganggu. Oleh karenanya kami DPD Kabupaten Bandung menyarankan dan bersikap untuk duduk bersama dalam waktu sesingkat-singkatnya,” pungkasnya. (Agi)