Selain pengumuman putusan, MK juga akan menggelar sidang pengucapan putusan atau ketetapan untuk perkara Nomor 105/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh WNI bernama Soefianto Soetono dan Imam Hermanda yang memohon agar batasan usia capres dan cawapres menjadi 30 tahun.