JABAR EKSPRES – Menjelang gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, pemohon uji materi Undang-Undang Pilkada, Muhamad Raziv Barokah, menyebut bahwa kehadiran kotak kosong di setiap wilayah adalah penting.
Menurutnya, hal ini didasarkan pada proses kandidasi yang terjadi dalam Pilkada 2024 sangat jauh dari prinsip-prinsip demokrasi. Terlebih dalam prinsip kedaulatan berada di tangan rakyat. “Sehingga kami merasa bahwa penting untuk memberikan kotak kosong di seluruh daerah,” kata dia.
Dengan demikian, menurutnya, proses kandidasi seperti itu akan mencederai kedaulatan rakyat, negara hukum, dan pemilihan yang demokratis. Dan hal ini merupakan bahasan penting dan konstitusional, sehingga kata Raziv penting untuk kontestasi di Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga:ASIH Jawab Keresahan Anak Muda Soal Pekerjaan dan RumahPanda Hu Chun Rayakan Ultah ke-14 di TSI Bogor
Gagalnya partai politik menangkap kehendak rakyat, kata dia, dengan kandidasi yang ditentukan atas kehendak partai, membuat rakyat tidak dapat memberikan suara untuk orang yang mereka kehendaki.
