Belum Dapat Surat dari DLH Kabupaten Bandung Soal Distopnya Penarikan, Camat Rancaekek Minta Warga Kurangi Sampah

Belum Dapat Surat dari DLH Kabupaten Bandung Soal Distopnya Penarikan, Camat Rancaekek Minta Warga Kurangi Sampah
Ilustrasi sampah berserakan akibat penarikan oleh DLH Kabupaten Bandung ke TPAS Sarimukti dihentikan sementara. (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Diar menjelaskan, secara sistem warga punya kewajiban meminimalisir hingga mengelola mandiri, sampah masing-masing sampai tahap TPS.

Dia menyampaikan, terkait imbauan agar masyarakat bisa meminimalisir sampah karena kondisi pengiriman sampah Kabupaten Bandung ke TPAS Sarimukti dihentikan sementara, akibat kuota dan ritase habis, belum dilakukan.

“Kalau dari pihak kecamatan, yang mengelola sampah itu DLH bukan kecamatan,” imbuh Diar.

Baca Juga:Disebut Semrawut, Pemkot Bandung Tak Fokus Atasi Permasalahan TPS PasarPengamat Prediksi Peta Politik Berubah Usai Putusan MK

“Jadi pemberitahuan ke warga soal kondisi pengangkutan dihentikan sementara itu kecamatan belum menerima dari pihak DLH,” pungkasnya. (Bas)

0 Komentar