JABAR EKSPRES – Aktivis sekaligus Ketua DPC GMNI Kota Banjar Kresty Amelania Putri mengutuk tindakan dua oknum ASN RSUD Asih Husada berinisial VM dan KA. Akibat perbuatan keduanya yang digrebek warga, mencoreng nama baik ASN di Kota Banjar.
“Kami mengutuk keras tindakan tidak disiplin oknum ASN ini, perilakunya yang kemudian dicurigai warga hingga digrebek ini mencoreng nama baik pemerintahan khususnya profesi ASN di Kota Banjar,” kata Kresty Amelania Putri, Senin, 16 Oktober 2023.
BACA JUGA: Wali Kota Banjar Ambil Sikap, Tangani Skandal Oknum Dua ASN RSUD Asih Husada
Menuriut dia, ASN itu adalah Role modelnya pemerintah yang mempunyai latar belakang berpendidikan.
“Kami mendukung agar pemerintah Kota Banjar menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum ASN ini. Pemerintah juga harus melakukan pembinaan akhlak sesuai dengan PP nomor 4 tahun 2014. Sehingga Pembinaan itulah yang menghasilkan suatu karakter bagi para ASN. Saya berharap pemerintah Kota Banjar dalam hal ini Wali Kota Banjar melakukan tindakan tegas untuk dua oknum tersebut dan melakukan pembinaan-pembinaan yang ekstra terhadap sikap dan perilaku para ASN di Kota Banjar,” kata dia.
Jika perujuk pada aturan pemerintah momor 5 tahun 2014 tentang ASN. Sesuai dengan Pasal 3 poin (b) menunjukkan bahwa ASN mempunyai prinsip dan berlandaskan kepada Core Value Akhlak ASN. Dan merujuk pada pasal 87 pemberhentian ASN pada ayat 3 bahwa ASN diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri karena melakukan pelanggaran disiplin ASN tingkat berat.
BACA JUGA: Kasus Skandal ASN RSUD Asih Husada Temui Babak Baru, Suami Tempuh Jalur Hukum dan Siap Gugat Cerai Istri!
“Sudah jelas di dalam peraturan, tinggal bagaimana agar pemerintah Kota Banjar dalam hal ini Inspektorat dalam penegakkan kedisiplinan ASN dan Wali Kota Banjar harus mempunyai sikap yang tegas untuk pegawainya, Jangan sampai masyarakat menilai persolan ini tidak ada tindakan sama sekali yang akhirnya muncul mosi tidak percaya terhadap pemerintahan Kota Banjar,” katanya. (CEP)