JABAR EKSPRES – Kasus Kopi Sianida yang melibatkan Jessica Kumala Wongso terangkat kembali karena film Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso yang tayang pada 28 September 2023.
Atas meledaknya film besutan Netflix itu, Karni Ilyas mewawancarai Otto Hasibuan terkait kronologi kejadian penetapan Jessica Kumala Wongso sebagai terdakwa kasus kopi sianida.
Pengacara Jessica Kumala Wongso itu memiliki keyakinan bahwa kliennya tidak bersalah atas kematian Wayan Mirna Salihin.
“Saya tidak akan mau melakukan pembelaan ini sedemikian seriusnya, dalam rapat tim saya yang berjasa disini, kalau saya betul-betul tidak yakin bahwa dia tidak bersalah,” ujar Otto Hasibuan dalam video Youtube Karni Ilyas yang ditayangkan pada Jumat 6 Oktober 2023.
Baca juga: PNM Cimahi Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di TPA Sarimukti
“Saya tidak berani mengatakan 100 persen tidak bersalah, tapi 99,99 persen saya yakin dia tidak bersalah, karena 1 persen itu minimal Tuhan yang punya kekuasaan,” sambungnya.
Menurutnya, saat jenazah Wayan Mirna Salihin akan dikuburkan, Khrisna Murti datang untuk menemui ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin dan mengatakan dugaan yang tidak mendasar.
“Ketika (jenazah Wayan Mirna Salihin) ini mau dikuburkan, Khrisna Murti, datang dan berkata kepada ayahnya Mirna, Edi anakmu diracuni,” ungkapnya.
Otto Hasibuan mengatakan bahwa saat itu pihak kepolisian belum mengambil langkah otopsi maupun pengambilan sampel.
Namun, sudah menentukan bahwa Wayan Mirna Salihin meninggal karena diberikan racun.
“Padahal belum ada otopsi, belum ada pengambilan sampel. So, dari mana Khrisna Murti berkesimpulan awal mendahului semua peristiwa (dengan) dia mengatakan anakmu diracuni?” ketusnya.
Dirinya menyayangkan dengan adanya pernyataan yang terlontar dari Khrisna Murti itu menyebabkan Jessica Kumala Wongso dijebloskan ke dalam jeruji besi selama dua puluh tahun.
Otto juga menceritakan, Khrisna Murti mengatakan apabila tidak segera dilakukan otopsi, maka polisi tidak bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Sehingga no otopsi, no crime. Tidak ada otopsi, tidak ada kriminal. Itulah kata Khrisna Murti. Inilah yang menjadi sumber masalah dari kasus ini. Kalau tidak ada kata-kata ini, dia sudah dikubur,” lanjutnya.