JABAR EKSPRES – Keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) tidak resmi atau liar menjadi pekerjaan rumah yang tiada habisnya bagi Forkopimcam Megamendung. TPS tersebut begitu mudah ditemui di sepanjang bantaran sungai, salah satunya adalah Sungai Ciesek.
Guna mengantisipasi pencemaran limbah dan sampah di sungai tersebut, Pemerintah Kecamatan (Pemkec) Megamendung bakal menancapkan papan pengumuman di beberapa titik TPS liar.
Menurut Camat Megamendung, Acep Sajidin, pihaknya telah mengimbau kepada kepala desa untuk membina warganya agar tidak membuang sampah ke Sungai Ciesek.
BACA JUGA: 2 Perusahaan Dipanggil Pemerintah Terkait Tercemarnya Sungai Ciesek
Di sisi lain, perihal pencemaran sungai tersebut akibat limbah dapur dan catering di sana, pihaknya sudah memanggil yang bersangkutan.
Saat pemanggilan tersebut, Pemkec Megamendung meminta kepada pemilik catering agar tidak lagi membuang sampah dan limbah ke sungai tersebut. Hal ini dipatenkan dengan surat pernyataan dari pemilik catering.
“Sudah kami panggil. Saya minta untuk membuat bak kontrol. Selama pembuatan bak kontrol ini, mereka dilarang buang limbah ke sungai. Dan ini kami pantau terus,” ucap Acep Sajidin. (*)
BACA JUGA: Sungai Ciesek Bogor Tercemar, Bak Jadi Septic Tank Restoran dan Wisata