“Saya harus dukung 1.000 persen, supaya permasalahan pertanahan selesai. Dan tanah di Desa Muktisari ini anti caplok dan anti serobot serta anti cekcok. Kita berikan 405 sertifikat untuk 250 penggarap (petani). Tujuannya agar petani kecil, buruh tani, semua bisa tersenyum dan mendapat kepastian hukum,” kata Hadi Tjahjanto.
“Masyarakat penerima sertifikat agar menjaga sertifikat yang diperoleh dengan baik. Masyarakat juga harus memanfaatkan tanahnya dan jangan dibiarkan telantar hingga berisiko diserobot mafia tanah,” kata dia. (CEP)
