KPAID Kabupaten Cirebon Door to Door ke Sekolah: Edukasi Anti Buliying, Anti Tawuran Pelajar dan Anti Napza

JABAR EKSPRES – Tekan angka kenakalan remaja dan buliying, ratusan siswa di SMPN 10 Kota Cirebon deklarasi stop buliying, tawuran pelajar, dan anti napza.

Dari data Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon, kasus buliying di sekolah masih diambang batas aman.

Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiyah menyampaikan kasus buliying yang sering diterimanya masih soal saling ejek.

“KPAID disini untuk memberikan edukasi tentang buliying siswa di sini diterima dengan baik, sangat antusias, saya berharap di smp ini tidak terjadi perundungan, maupun tingkat kenalakan pada anak-anak yang lain,” katanya, Kamis 12 Oktober 2023.

Pihaknya, masif mengedukasi stop buliying dari sekolah ke sekolah lain. Ini dilakukan untuk mencegah aksi buliying di lingkungan sekolah.

BAC JUGA: VIRAL!!! Perundungan Siswi SMP di Bandung, Korban Ditampar Hingga Menangis

“Cukup padat jadwalnya setiap hari ada aja untuk memberikan materi perundungan, program kami yang harus dijalankan ada 3 yang harus disinergikan, di sekolah dari guru ke siswa, dari sekolahan ke orang tua, untuk mengawasi mengkontrol anak-anak di sekolahan maupun di rumah masing-masing,” bebernya.

Terlebih maraknya kenakalan remaja tawuran pelajar di Cirebon, menjadi perhatian sekolah juga orang tua masing-masing dalam mengawasi anak-anaknya.

“Misalkan contohnya, anak sudah waktunya pulang ini anak belum pulang, orang tua harus tau memberikan informasi ke pihak sekolah, sekolah juga sama memberi tahu pihak keluarga bahwa anak ini sudah pulang sekolah, jangan sampai kejadian anak masih menggunakan almamater sekolah melakukan suatu tindakan di luar tetep sekolah kena pihak keluarga juga menyalhkan sekolah,” jelasnya.

BACA JUGA: Hendak Tawuran Konten, 4 Remaja Diamankan Maung Presisi Polres Cirebon Kota

Kepala SMPN 10 Kota Cirebon, Yeti Haryati, mengklaim di lingkungan sekolahnya belum ditemukan kasus perundungan.

“Ini sebuah kegiatan untuk antisipasi buliying yang ramai di media sosial, kami melakukan gerakan anti buliying melalui deklarasi, anti buliying, napza, dan anti tawuran juga sekaligus,” terangnya.

Namun, Yeti mengakui tindakan perundungan di lingkungan sekolah khususnya SMPN 10 Kota Cirebon masih pada batas kewajaran.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan