JABAR EKSPRES – Berdoa dalam shalat khususunya saat sujud dan rukuk ternyata ada ketentuannya. Kamu tidak bisa sembarangan mengamalkannya kecuali bisa membatalkan sholatnya.
Berdoa dalam shalat memang dianjurkan oleh Rosulullah karena beliau juga melakukannya, hal ini bahkan pernah diriwayatkan dalam sebuah hadits:
Sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاء
Artinya: “Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, ‘Momentum terdekat seorang hamba dan Tuhannya adalah ketika sujud. Oleh karena itu, perbanyaklah doa saat itu,’” (HR Muslim, Abu Dawud, An-Nasa’i).
Dengan berdasarkan dalil tersebut, mari kita cari tahu bagaimana ketentuan yang benar melakukan doa saat sedang sholat, agar sholat kita tetap diterima dan doa-doa kita juga dikabulkan.
Mengingat berdoa dalam sholat merupakan salah satu waktu yang mustajab untuk berdoa, sehingga sangat sayang bila hal tersebut dilewatkan.
Baca juga : Kedahsyatan Rukuk dan Sujud Dalam Sholat, Ternyata Bisa Bikin Dosa Berguguran
Sholat adalah amalan manusia yang akan dihisab pertama kali. Berdoa dalam sujud merupakan hal yang diperbolehkan karena sujud merupakan momentum dimana posisi seorang hamba sangat dekat dengan Rabbnya.
Untuk mengetahui bagaimana cara atau ketentuan yang benar berdoa dalam sholat, berikut akan kita kupas satu persatu. mengenai adab berdoa terlebih dahulu.
Adab-adab dalam berdo’a :
1.Dianjurkan menghadap kiblat
2.Mengangkat kedua tangannya dengan telapak tangan terbuka di depan dada, tepatnya di pertengahan dada.
3.Memuji Allah dan bershalawat kepada Rasulullah
4.Membaca doa-doa
5.Tangan kembali seperti semula, tanpa mengusap wajah
6.Bentuk tangan terdapat beberapa pilihan cara
Baca juga : Urutan Bacaan Dzikir dan Doa Setelah Sholat Fardhu yang Benar
Ada beberapa pendapat mengenai cara berdoa dengan bentuk tangan yang berbeda , diantaranya sebagai berikut :
– Kedua telapak tangan dibuka namun kedua tidak saling menempel, melainkan ada celah diantara keduanya, tidak harus di arahkan ke langit. Ini pendapat Hanafiyah.
– Telapak tangan mengarah ke langit dan punggung tangan ke arah bumi, boleh ditempelkan ataupun tidak, ini pendapat Syafi’iyyah
– Telapak tangan mengarah ke langit dan punggung tangan ke arah bumi, keduanya ditempelkan. Ini pendapat Hanabilah