JABAR EKSPRES — Baca tulisan ini kalau kamu sedang merasa membutuhkan dana pinjaman dalam waktu yang singkat. Dalam artikel ini, kamu bisa menemukan cara untuk melakukan pinjol saldo DANA langsung cair.
Saat ini fenomena meminjam uang secara online sedang marak di Indonesia. Selain merebaknya penggunaan aplikasi pinjaman online, ada juga yang melakukan pinjol saldo DANA.
Banyak dari aplikasi pinjaman online yang masih belum jelas legalitasnya. Maka dari itu, pinjol saldo DANA ini dinilai lebih baik daripada aplikasi-aplikasi tersebut.
BACA JUGA: Rekomendasi Pinjol Tanpa Bunga, 5 Menit Langsung Cair!
Masyarakat banyak yang menggunakan aplikasi pinjaman online ini untuk berbagai keperluannya masing-masing. Seperti memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, bahkan untuk membayar hutang.
Aplikasi pinjaman online yang sedang marak banyak memberikan penawaran yang menggiurkan, tetapi bisa juga membahayakan.
Selain itu, pinjol saldo DANA ini bisa kamu lakukan karena aplikasinya sudah resmi dan terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Cara Pinjol Saldo DANA
Maka dari itu, jika kamu ingin mencoba melakukan pinjol saldo DANA, kamu bisa mengikuti cara di bawah ini.
- Membuka aplikasi DANA, jika belum menginstall-nya, kamu bisa <<KLIK DI SINI>>
- Setelah aplikasi tersebut terpasang di perangkat yang kamu gunakan, kamu bisa mencari menu “Request”.
- Kemudian, jika kamu sudah mengklik menu tadi, kamu lanjut mencari “Set Amount”.
- Saat sudah mengklik “Set Amount” tadi, masukkanlah nominal yang akan kamu pinjam, misalkan Rp25 juta.
BACA JUGA: Pinjol Saldo DANA Langsung Cair Rp4,8jt Tanpa Bunga
- Setelah memasukkan nominal, kamu hanya tinggal menyalin tautan tersebut dan membagikannya ke rekan atau kerabatmu.
- Atau lebih mudahnya, kamu bisa menggunakan pindai kode QR saja agar lebih praktis.
- Jika semua langkah sudah kamu lakukan, kamu hanya perlu menunggu uang tersebut masuk ke akunmu.
Cara-caranya mudah kamu ikuti bukan? Kegiatan pinjaman online melalui aplikasi DANA sebenarnya sama dengan meminjam uang ke teman lewat aplikasi ini. Karena namanya meminjam, maka dari itu kamu wajib untuk mengembalikannya.