Disdukcapil Kota Bandung Hadirkan Layanan Kekinian untuk Masyarakat, Apa Saja?

JABAR EKSPRES, BANDUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung kembali menggelar Kegiatan Evaluasi Pemanfaatan Data Kependudukan Semester I Tahun 2023 bertempat di Grandia Hotel Bandung.

Pada kesempatan ini, hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Bapak Drs. Asep Saeful Gufron, M.Si; Kepala Disdukcapil Provinsi Jabar, Bapak Dr. Berli Hamdani Gelung Sakti, MPPM.; Sekretaris Disdukcapil Provinsi Jabar, Dra. Hj. Indrastuti Chandra Dewi S. SH., M.Si., Ketua Forum Komunikasi Tionghoa Merah Putih (FOKTI MP), Bapak Pdt. Yohanes Andri, dan Ketua Forum Panti se-Kota Bandung untuk turut serta dalam peluncuran inovasi pelayanan terbaru Disdukcapil Kota Bandung, yakni LAYAD HATI (Layanan Adminduk Hadir di Panti) dan PELAMINAN JEMPOL (Pelayanan Administrasi Perkawinan Jemput Bola).

Baca juga: Fasilitasi UMKM dan Menghibur Warga Garut, Pegadaian Kanwil X Jabar Gelar Pesta Rakyat Pegadaian

 

Kegiatan evaluasi ini sendiri merupakan bentuk implementasi dari Permendagri No. 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan, di mana sampai dengan saat ini Disdukcapil Kota Bandung telah melakukan perjanjian kerja sama pemanfaatan NIK, data kependudukan dan KTP elektronik dengan 72 lembaga pengguna yang terdiri dari 29 Organisasi Perangkat Daerah, 30 Kecamatan, dan 13 Badan Hukum Indonesia dengan menggunakan tiga metode akses, yakni Web Service sesuai/tidak sesuai, Web Portal, dan Card Reader.

 

LAYAD HATI (Layanan Adminduk Hadir di Panti) merupakan salah satu inovasi layanan Disdukcapil Kota Bandung yang berfokus kepada pelayanan bagi penduduk rentan administrasi kependudukan yang berada di panti sosial.

Hal ini merupakan bentuk implementasi dari Permendagri No. 96 Tahun 2019 tentang Pedoman Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan.

Adapun panti sosial yang dimaksud terdiri dari dua jenis yakni Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) dan Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW).

Program yang telah berjalan sejak tahun 2020 ini telah memberikan pelayanan dan pengurusan dokumen kependudukan ke 42 panti sosial yang berada di Kota Bandung. Untuk dokumen kependudukan yang dilayani bagi Panti Sosial Asuhan Anak terdiri dari Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik bagi pemula, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akta Kelahiran. Sementara dokumen yang dilayani di Panti Sosial Tresna Werdha meliputi Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, dan Akta Kematian.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan