JABAR EKSPRES, BANDUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung kembali menggelar Kegiatan Evaluasi Pemanfaatan Data Kependudukan Semester I Tahun 2023 bertempat di Grandia Hotel Bandung.
LAYAD HATI (Layanan Adminduk Hadir di Panti) merupakan salah satu inovasi layanan Disdukcapil Kota Bandung yang berfokus kepada pelayanan bagi penduduk rentan administrasi kependudukan yang berada di panti sosial.
Hal ini merupakan bentuk implementasi dari Permendagri No. 96 Tahun 2019 tentang Pedoman Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan.
Baca Juga:5 Kuliner Bandung yang Cocok untuk Cuaca Dingin!Fasilitasi UMKM dan Menghibur Warga Garut, Pegadaian Kanwil X Jabar Gelar Pesta Rakyat Pegadaian
Adapun panti sosial yang dimaksud terdiri dari dua jenis yakni Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) dan Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW).
Program yang telah berjalan sejak tahun 2020 ini telah memberikan pelayanan dan pengurusan dokumen kependudukan ke 42 panti sosial yang berada di Kota Bandung. Untuk dokumen kependudukan yang dilayani bagi Panti Sosial Asuhan Anak terdiri dari Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik bagi pemula, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akta Kelahiran. Sementara dokumen yang dilayani di Panti Sosial Tresna Werdha meliputi Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, dan Akta Kematian.
