JABAR EKSPRES – Warga yang tergabung dalam Komunitas Swadaya Cililin Bersatu (KSCB) dan Himpunan Masyarakat Nasionalis Cililin (HIMANCI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemda Bandung Barat, pada Sabtu 7 Oktober 2023.
Aksi unjuk rasa tersebut akan dilakukan atas dasar penolakan terhadap rencana acara “Anies – Muhaimin, Babarengan Keur Perubahan” yang akan dihadiri secara langsung oleh Anies Baswedan (Bacapres RI dari Koalisi Perubahan) pada hari Minggu, 8 Oktober 2023 di Lapang Warung Awi, Ds. Bongas. Kec. Cililin, Kab. Bandung Barat.
“Meminta secara keras kepada Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif agar tidak membiarkan kegiatan eksploitasi masyarakat Cililin melalui safari politik yang memanfaatkan isu keagamaan dalam kampanye,” tutur koordinator lapangan aksi KSCB Nanah Suhaya melalui keterangan resminya, Kamis (5/10/2023).
BACA JUGA: Jokowi Gantikan Tahta Ketua Umum PDIP? Begini Tanggapan Sekjen
Ia menilai, agenda kegiatan tersebut dapat memicu benturan antar kalangan masyarakat Kabupaten Bandung Barat terutama masyarakat Cililin.
“Selain itu, rencana kegiatan safari politik tersebut termasuk pelanggaran aturan tahapan Pemilu yang belum saatnya,” katanya.
Menurutnya, terdapat 5 poin yang akan disuarakan dalam aksi unjuk rasa penolakan kedatangan Anies beserta rombongan, di antarannya:
1. Menyatakan dengan tegas menolak perizinan kegiatan safari politik Bacapres RI Anies Baswedan dengan memanfaatkan politik identitas terhadap masyarakat Cililin di Lapang Warung Awi, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat.
2. Kami menuntut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengevaluasi pihak-pihak yang mengizinkan kegiatan safari politik Bacapres RI Anies Baswedan yang belum masuk dalam tahapan Pemilu dengan memanfaatkan isu keagamaan terhadap masyarakat Cililin.
3. Kami memohon segera hentikan perizinan kegiatan safari politik Bacapres RI Anies Baswedan yang belum masuk dalam tahapan Pemilu dengan memanfaatkan isu keagamaan terhadap masyarakat Cililin atau sama saja Pemda Kab Bandung Barat mengizinkan kegiatan yang melanggar aturan dan menyimpang dari Pancasila dan sikap Nasionalis Bangsa.
BACA JUGA: Atasi Krisis Air, Pemda Bandung Barat Akan Sediakan 180 Toren
4. Apabila tuntutan yang kami sampaikan tidak segera ditindaklanjuti, maka kami akan melaporkan tindak pelanggaran ini kepada Bawaslu Kabupaten Bandung Barat dan Bawaslu Provinsi Jabar selaku lembaga pengawas Pemilu.