Dalami Kasus PPDB Online, Polresta Bogor Libatkan Whistleblower dari Disdukcapil

JABAR EKSPRES – Langkah kepolisian dalam mengungkap kasus oknum ‘nakal’ dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi di Kota Bogor terus berlanjut.

Tak puas menetapkan lima orang pelaku dari kalangan sipil yang diduga kuat menjadi dalang dalam mencari keuntungan pada pelaksanaan PPDB 2023 melalui serangkaian aksi penipuan dan pemalsuan sejumlah dokumen pemohon, kini polisi berupaya menelusuri jejak lain dikalangan PNS.

Baru-baru ini Satreskrim Polresta Bogor Kota dikabarkan melakukan pemeriksaan saksi yang mengetahui prosedural dugaan penipuan atau pemalsuan berkas administrasi kependudukan (Adminduk).

Diketahui, salah seorang saksi yang diperiksa berinisial J. Ia merupakan operator di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor yang berperan melayani administrasi kependudukan.

BACA JUGA: Tok! DPRD Kota Bogor Setujui Rancangan APBD-Perubahan 2023, Minta Pemkot Bogor Tingkatkan Pendapatan

Saat menjalani pemeriksaan, dirinya memberikan penjelasan prosedural terkait proses melakukan validasi data tanpa merubah auntintifikasi data yang terdapat dalam dokumen.

J menyebut, saat menjalankan tugas dirinya hanya melakukan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi saat menjadi operator di Disdukcapil melayani permintaan administrasi kependudukan untuk PPDB.

“Saya tidak merasa melakukan perbuatan apapun yang melawan hukum, termasuk menerima uang dari siapapun. Dan saya juga siap bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap perkara ini sampai tuntas,” ungkap J kepada wartawan pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Roy Sianipar, selaku Kuasa Hukum J menyebut, dalam kasus ini kliennya menyatakan siap menjadi whistleblower dengan harapan dapat membantu kepolisian dalam mengungkap misteri carut marut persoalan PPDB Online jalur zonasi tersebut.

“Klien kami sudah menjelaskan seluruh apapun yang diketahuinya ke rekan-rekan penyidik, disertai bukti tentunya dan kita percayakan rekan-rekan penyidik bekerja profesional dan transparan,” tuturnya.

BACA JUGA: Kota Bogor Raih TP2DD Terbaik se-Jawa Bali Tahun 2023

“Kami mendorong dan mendukung rekan-rekan penyidik ungkap perkara ini sampai tuntas dan terang benderang, siapapun yang terlibat, ya harus disikat tanpa pandang bulu,” imbuh Roy.

Dirinya menegaskan, bahwa kliennya juga siap untuk menjalani sejumlah pemeriksaan lanjutan, jikakalau penyidik membutuhkan tambahan keterangan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan