Dalami Kasus PPDB Online, Polresta Bogor Libatkan Whistleblower dari Disdukcapil

Dalami Kasus PPDB Online, Polresta Bogor Libatkan Whistleblower dari Disdukcapil
Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kompol Rizka Fadhila. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Langkah kepolisian dalam mengungkap kasus oknum ‘nakal’ dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi di Kota Bogor terus berlanjut.

Tak puas menetapkan lima orang pelaku dari kalangan sipil yang diduga kuat menjadi dalang dalam mencari keuntungan pada pelaksanaan PPDB 2023 melalui serangkaian aksi penipuan dan pemalsuan sejumlah dokumen pemohon, kini polisi berupaya menelusuri jejak lain dikalangan PNS.

Baru-baru ini Satreskrim Polresta Bogor Kota dikabarkan melakukan pemeriksaan saksi yang mengetahui prosedural dugaan penipuan atau pemalsuan berkas administrasi kependudukan (Adminduk).

Baca Juga:Cegah Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah, SD Negeri 1 Banjar Gelar Pembinaan Karakter Sejak DiniBaru Tiga Bulan Keluar Penjara, Spesialis Pencuri Obat-Obatan Apotek Ini Kembali Diringkus Polisi

J menyebut, saat menjalankan tugas dirinya hanya melakukan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi saat menjadi operator di Disdukcapil melayani permintaan administrasi kependudukan untuk PPDB.

“Saya tidak merasa melakukan perbuatan apapun yang melawan hukum, termasuk menerima uang dari siapapun. Dan saya juga siap bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap perkara ini sampai tuntas,” ungkap J kepada wartawan pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Roy Sianipar, selaku Kuasa Hukum J menyebut, dalam kasus ini kliennya menyatakan siap menjadi whistleblower dengan harapan dapat membantu kepolisian dalam mengungkap misteri carut marut persoalan PPDB Online jalur zonasi tersebut.

Dirinya menegaskan, bahwa kliennya juga siap untuk menjalani sejumlah pemeriksaan lanjutan, jikakalau penyidik membutuhkan tambahan keterangan.

0 Komentar