Pengiriman ke TPAS Sarimukti Dihentikan Sementara, Tumpukan Sampah Siap Hiasi Kabupaten Bandung Selama 3 Pekan

JABAR EKSPRES – Persoalan lingkungan sejak Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Provinsi Jabar terbakar, sampai saat ini masih menimbulkan sejumlah polemik.

Pasalnya, pengiriman sampah ke TPAS Sarimukti di KBB itu, dari Kabupaten Bandung sejak Senin, 2 Oktober 2023 kemarin, sampai hari ini dihentikan sementara.

Melalui informasi yang berhasil dihimpun Jabar Ekspres, dihentikannya pembuangan sampah dari Kabupaten Bandung tersebut, menyusul kuota area zona darutar di TPAS Sarimukti yang telah habis sejak Minggu, 1 Oktober 2023 lalu.

Ketika dikonfirmasi, Kepala UPT Kebersihan DLH Kabupaten Bandung wilayah Timur, Rana Supriatna membenarkan, jika pembuangan sampah ke zona darurat TPAS Sarimukti dihentikan sementara.

“Pembuangan sampah dari Kabupaten Bandung distop sementara ke zona darurat TPAS Sarimukti sejak 1 Oktober kemarin,” kata Rana melalui seluler, Selasa (3/10).

BACA JUGA: Pemprov Jabar Akan Awasi Pembuangan Sampah ke TPAS Sarimukti Usai Masa Darurat Diterapkan

Menurutnya, pembuangan sampah dari Kabupaten Bandung ke TPAS Sarimukti dihentikan sementara, karena pembuangannya memang sudah habis bahkan melebihi kuota ritase.

“Pembuangan sampah dari Kabupaten dengan kuota 740 ritase yang terbuang 760 ritase,” ujarnya.

Rana mengingatkan, agar masyarakat bersiap menghadapi hambatan dalam penarikan sampah, dengan estimasi sekira sampai tiga pekan ke depan.

“Kami minta maklum, dua atau tiga pekan pelayanan penarikan sampah terhambat,” tukasnya.

Dihentikannya sementara pengiriman sampah dari Kabupaten Bandung ke TPAS Sarimukti, berdampak terhadap pelaksanaan operasional di lapangan.

Adapun hambatan yang dirasakan, yakni truk-truk pengangkut sampah dari Kabupaten Bandung yang siap meluncur menuju TPAS Sarimukti, terpaksa para sopir balik kanan dan kembali membawa sampah karena ditutup.

Truk-truk yang sudah terisi sampah tersebut, sekarang posisinya tengah tersimpan di garasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Cataliktik, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Hal itu diakui salah seorang sopir pengangkut sampah Kabupaten Bandung, Ajat (53). Dia mengucapkan bahwa kembalinya truk-truk akibat kuota ke TPAS Sarimukti ditutup aksesnya.

BACA JUGA: Kuota Pembuangan Sampah Menipis, Pemkab Bandung Barat Belum Miliki Solusi Konkrit

“Betul, karena kuota habis mulai kemarin Senin, bahkan sejak kamarin Minggu pembuangan sampah dari Kabupaten Bandung kabarnya sudah dihentikan sementara,” ucapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan