Perlawanan terhadap Omnibuslaw Terus Berlanjut

BANDUNG – Eksponen Kontra Omnibuslaw Acep Jamaludin dengan lantang terus menyuarakaan penolakan terhadap pengesahan (UU) Omnibuslaw.

Acep mengungkapkan, beberapa permasalahan pun turut dijelaskan dari korban yang melawan pengesahan Omnibuslaw dan kondisi sekarang dampak dari undang-undang tersebut.

“Saat ini apa yang harus kita lakukan, berapa jumlah korban? Maka satukan kekuatan kita untuk melawan terus menerus sampai UU ini dihapuskan,” ujar Acep melalui pers rilis yang diterima Jabar Ekspres, Minggu 1 Oktober 2023.

Mantan Ketua PMII Kota Bandung itu mengatakan, gelombang aksi masa pada awal tahun sampai akhir 2020 telah melukai fisik dan mental semua lapisan masyarakat terutama buruh dan mahasiswa.

“Bahkan ada ratusan mahasiswa, pelajar dan buruh yang dianggap melakukan perusakan lalu ditangkap aparat kepolisian dengan dalih pengamanan. selain itu ketiga pahlawan yang meninggal ketika menolak omnibuslaw, Maka dari itu saya mengingatkan kembali bahwa perlawanan ini harus tetap dilanjutkan,” kata Acep.

Lebih lanjut ia memaparkan, banyaknya persoalan lingkungan, perampasan tanah, sistem pendidikan, maraknya pemecatan buruh pabrik, dan semua permasalahan yang begitu kompleks saat ini.

“Sebagai bentuk konsistensi dan kesadaran saya mengenai ancaman Omnibuslaw, semua permasalahan di negara akhir akhir ini adalah dampak dari disahkannya regulasi itu,” terangnya.

Selain itu, Acep juga menyayangkan represivitas yang selalu terjadi terhadap gerakan penolakan. Acep menegaskan, sampai kapan pun pihaknya menolak dan akan jadi kontra dengan tegas Omnibuslaw yang telah disahkan sebab kepentingan oligarki sudah mendapatkan legitimasi.

“Saya sangat menyayangkan kenapa selalu terjadi tindakan yang tidak manusia malahan hingga merenggut nyawa dalam pengamanan aksi massa. Karena kami sebagai pemuda generasi penerus bangsa yang kemudian akan melanjutkan estafet kepemimpinan sudah seyogyanya menjaga harga diri bangsa. Jangan rusak bumi Indonesia dengan UU Omnibuslaw,” tuturnya.

“Bahwa UU Omnibuslaw adalah saripati dari kepentingan oligarki yang sudah disusupkan menjadi kebijakan negara. Perbudakan, eksploitasi sumber daya alam untuk hajat sekelompok orang, perampasan daulat rakyat  serta perusakan lingkungan telah mendapat  legitimasi dari negara melalui  Omnibuslaw,” imbuhnya.

Acep mengaku, akan terus menyuarakan dan megajak seluruh lapisan masyarakat agar tetap kontra terhadap Uu Omnibuslaw. (bbs)

Tinggalkan Balasan