“Sehingga terjadi gesekan antar pohon, yang dapat menyebabkan gesekan panas (hingga terjadi kebakaran),” terangnya.
Hilman mengimbau kepada semua aparat baik itu kecamatan, desa dan instansi lainnya, untuk menginformasikan kepada masyarakatnya agar tidak melakukan hal tersebut.
“Agar menghindari terjadinya kebakaran lahan dengan tidak melakukan hal yang telah disebutkan,” ungkapnya
Baca Juga:Puluhan Siswa SD di Bandung Barat Dilarikan ke RS Akibat Keracunan Jajanan Cimin, 1 Orang Meninggal DuniaPerubahan APBD 2023 Jabar Disetujui, Banggar Beri Catatan Soal Kekeringan hingga Realisasi TPPAS Legok Nangka
Dan juga, Hilman meminta para aparat seperti perhutani dan perkebunan, agar melaksanakan patroli secara rutin.
“Untuk mengantisipasi secara dini, adanya indikasi kebakaran pada daerah lereng gunung atau perbukitan,” katanya.
Hilman juga meminta segera melaporkan ke Dinas Kebakaran atau aparat setempat jika ada indikasi kebakaran.
“Baik lapor kepada aparat setempat atau melalui call center Dinas Damkar di nomor, 0225891113,” pungkasnya.
