Dea OnlyFans Bebas usai di Bui 1 Tahun terkait Kasus Pornografi

JABAR EKSPRES Dea OnlyFans sudah di nyatakan bebas sepenuhnya dari penahanan.

Keputusan ini datang setelah selebgram dengan nama lengkap Gusti Ayu Dewanti menjalani hukuman penjara selama sekitar satu tahun dalam kasus pornografi.

Lihat juga : Cupi Cupita Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Promosi Judi Online

Namun, kini ia telah di bebaskan dan merasa bersyukur hingga menggambarkan perasaannya seperti mengalami kelahiran kembali.

Dea juga berbicara tentang perubahan yang di alaminya setelah keluar dari penjara.

“Rasanya seperti saya di lahirkan kembali,” ujar Dea, mengutip detik Rabu (27/9).

Dea juga mengungkapkan bahwa ia telah mengalami peningkatan berat badan sebanyak 10 kilogram setelah bebas.

Ia juga memberikan alasan mengapa memilih bebas murni setelah menjalani hukuman. Menurutnya, ini karena masa hukumannya relatif singkat.

“Jujur saja, saya memilih bebas murni karena hukuman yang saya terima juga tidak terlalu lama,” jelas Dea.

Oleh karena itu, salah satu tindakan pertama yang di lakukan oleh Dea OnlyFans setelah bebas adalah meminta maaf kepada ibunya. Yang datang menjemputnya langsung setelah ia keluar dari penjara.

“Jadi hal pertama yang ingin saya lakukan tentu saja bertemu dengan keluarga dan meminta maaf atas kesalahan besar yang sudah saya lakukan,” tambahnya.

Terakhir, Dea mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang telah memberikan dukungan. Termasuk teman-teman yang mendukungnya selama ia berada dalam penjara.

“Dan alhamdulillah, saya memiliki banyak teman di dalam penjara, yang selalu memberi dukungan kepada saya dan kami saling menguatkan.”

Sebelumnya, Dea OnlyFans di tangkap oleh polisi pada kasus pornografi sekitar bulan Maret 2022.

Meskipun ia di tetapkan sebagai tersangka, ia tidak di tahan dan hanya di wajibkan melapor.

Alasan tidak menahannya adalah karena kerja sama dari Dea, dan ia juga mengumumkan bahwa ia sedang hamil dan merahasiakan identitas ayah anak yang di kandungnya.

Kasus ini di tangani oleh Polda Metro Jaya, dan sejumlah saksi, termasuk komika Marshel Widianto, di periksa dalam kasus tersebut.

Marshel adalah saksi dalam kasus ini karena membeli satu Google Drive yang berisi konten foto dan video Dea OnlyFans.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan