Resmi Ditutup, Cek Link Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 61 Disini

Pendaftar Belum Memiliki Akun
  • Buka situs Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.
  • Jika kalian belum memiliki akun Kartu Prakerja, maka harus membuat akun baru.
  • Untuk mendaftar Prakerja, masukkan email dan password akun, serta NIK, KK, dan tanggal lahir.
  • Kemudian klik “Lanjut” untuk mengisi data diri dengan benar.
  • Pastikan alamat KTP sesuai KTP, jika alamat domisili tidak sesuai KTP, ada opsi “Selanjutnya”.
  • Verifikasi e-KTP melalui ponsel atau handphone.
  • Selanjutnya, pilih “Gunakan Foto”.
  • Klik “Scan Wajah” untuk melakukan verifikasi wajah. Saat memindai wajah, kamu harus berkedip sesuai petunjuk yang di berikan oleh sistem.
  • Langkah selanjutnya menentukan alasan mengapa mengikuti Kartu Prakerja.
  • Tanyakan keterampilan pelatihan dan minat kamu.
  • Selain itu, lengkapi pertanyaan yang berkaitan dengan status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan, dan keterampilan yang di inginkan.
  • Masukkan nomor enam digit kode OTP yang di kirim untuk memverifikasi nomor handphone.
  • Isi Pernyataan Pendaftar sesuai persyaratan pendaftar, dan jika sudah selesai klik “Lanjut”.
  • Selesaikan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik “Lanjut”.
  • Klik “Gabung” untuk mengkonfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja dan klik “Saya Menyetujui” untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
  • Halaman Persetujuan Prakerja akan muncul, dan harus klik “Saya Menyetujui” untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
  • Proses pendaftaran telah di selesaikan.
Pendaftar Sudah Memiliki Akun
  • Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/masuk.
  • Masukkan alamat email beserta password akun yang sudah terdaftar.
  • Gunakan verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang akan di kirim ke email kalian masing-masing.
  • Jika mendapat enam digit kode OTP, klik “Gabung” pada gelombang yang sedang di buka.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan