Terkuak Kronologi Penculikan dan Penyiksaan WNI di Malaysia

JABAR EKSPRES – Seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) mengalami penculikan dan penyiksaan saat berlibur di Malaysia.

Kejadian bermula ketika wanita tersebut awalnya sedang berlibur bersama teman-temannya. Namun kemudian di culik oleh tiga pria dan di siksa selama 10 hari.

Saat ini, korban telah berhasil di selamatkan setelah suaminya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Lihat juga : Kontroversi Desain Album KINGDOM yang Mirip Al-Qur’an Bikin Rilis Ditunda

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) juga mengungkapkan kronologi peristiwa awal penculikan WNI tersebut. Berikut adalah rangkuman kronologinya.

Penculikan WNI di Malaysia Ketika Sedang Berlibur

Kepala polisi negara bagian Penang, Khaw Kok Chin, mengungkapkan bahwa korban, yang berasal dari Medan, awalnya sedang berlibur bersama tiga teman perempuannya di negara bagian tersebut.

Namun, korban yang berusia 36 tahun di culik oleh tiga pria ketika berada di Paya Terubong, sebelum akhirnya di bawa ke Butterworth, tempat dia di kurung.

Ketiga teman korban juga ikut di culik bersama-sama, tetapi mereka kemudian di bebaskan oleh para penculik tanpa mengalami cedera.

Dikurung di 3 Lokasi Berbeda Selama 10 Hari

Setelah di culik, korban kemudian di kurung selama total 10 hari di tiga lokasi berbeda. Pertama, korban di kurung selama 3 hari di Butterworth, lalu 4 hari di Puchong, dan terakhir 3 hari di Shah Alam.

“Pelaku-pelaku mengurung korban di beberapa lokasi yang membuatnya sulit di lacak oleh polisi,” ujar Khaw Kok Chin, Kepala polisi negara bagian Penang.

Ketika di lakukan operasi penyelamatan, polisi juga menemukan seorang pria asing berusia 27 tahun yang juga telah di culik dalam kasus yang tidak berhubungan.

Selamat Berkat Laporan Suami

Korban akhirnya berhasil di selamatkan dari sebuah rumah di Shah Alam setelah suaminya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Korban di temukan dalam keadaan selamat.

Meskipun korban di culik pada tanggal 7 September, suaminya yang berusia 47 tahun baru melaporkan kejadian ini pada tanggal 15 September.

Tindakan KBRI dan Luka-luka Korban Akibat Penyiksaan

KBRI di Kuala Lumpur menerima laporan mengenai penculikan dan penyiksaan seorang WNI berinisial F pada tanggal 14 September 2023. Laporan tersebut kemudian di sampaikan kepada Kepolisian Malaysia (PDRM).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan