Galbay Pinjol 90 Hari Utang Lunas? Cek Kebenarannya!

Galbay Pinjol 90 Hari Utang Lunas? Cek Kebenarannya!
Galbay Pinjol 90 Hari Utang Lunas? Cek Kebenarannya! (Freepik/jcomp)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Saat ini aplikasi pinjaman online (pinjol) sudah semakin menjamur karena banyaknya peminat dari nasabah.

Namun tidak sedikit nasabah yang gagal bayar (galbay) pinjol karena tak sanggup untuk melakukan pembayaran. Risiko dari galbay tentu saja akan dimasukan ke daftar hitam oleh Otoritas Jasa Keuangan, namun hal tersebut berlaku apabila kamu melakukan pinjaman di aplikasi legal.

Jika kamu melakukan pinjol di aplikasi yang ilegal maka kemungkinan tak akan kena blacklist. Bahkan pemerintah pun mendukung untuk tidak melunasi pembayaran jika tak legal.

Baca Juga:100 Ide Bisnis Kreatif, Modal Kecil dan MenguntungkaniPhone 15 Pro Max vs Samsung Galaxy Z Fold 5 Menang Mana? Cek Spesifikasi dan Harganya

Kemudian pihak aplikasi pinjaman hanya bisa menagih ke nasabah 90 hari saja, apabila lebih dari itu maka pihak aplikasi tak dapat menagih secara langsung.

Pihak ketiga dapat melakukan penagihan utang sampai kapanpun, bahkan jika sudah lebih dari dua tahun.

Apabila kamu sudah tidak sanggup lagi untuk melakukan pembayaran maka tak usah risau jika benar-benar tak sanggup membayar.

0 Komentar