JABAR EKSPRES – Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jabar tengah merengek untuk mendapatkan kucuran penyertaan modal. Namun hal itu tidak semudah yang dibayangkan.
“Kami sepakat bahwa penyertaan modal butuh alat ukur yang jelas,” tuturnya merespon pandangan sejumlah fraksi di Jabar terkait rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2023.
Bey melanjutkan, dalam penyertaan modal pihaknya berpedoman pada Permendagri No 52 tahun 2012 tentang pedoman pengelolaan investasi pemerintah daerah. “Pertimbangannya pada analisis kelayakan, portofolio, dan analisis resiko,” sambungnya.
Baca Juga:Kejari Cimahi Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Senilai Lebih dari Rp150 JutaDemi Kemajuan Negeri, TP PKK Kota Cimahi Siap Bersinergi dengan Pemerintah
Sementara itu sejumlah BUMD yang tengah merengek untuk penyertaan modal di antaranya, PT Jamkrida Jabar. Usulan itu disampaikan sekaligus rencana perubahan bentuk hukum perusahaan menjadi perseroda.
Saat ini modal dasar PT Jamkrida Jabar ada di angka Rp300 miliar. Lalu modal dasar yang perlu ditetapkan sebesar Rp1,2 triliun. Dengan penambahan modal disetor yang dibutuhkan segera Rp146,8 miliar di 2023.
Desakan penyertaan modal itu karena PT Jamkrida Jabar terancam stop selling atau tidak lagi dapat memberikan penjaminan baru di 2024. Karena, gearing ratio BUMD itu bakal mencapai 40 kali pada 2024.
Kemudian BUMD lainya adalah PT. Migas Utama Jabar (MUJ), BIJ, PT Agro Jabar, dan Jasa Sarana. Untuk BIJ nilainya Rp7 miliar, MUJ Rp 30 miliar, Agro Jabar sekitar Rp20 miliar. (son)
