1. Formasi Umum:
Pelamar yang termasuk kriteria pada angka 1 s.d. 10 di atas
2. Formasi Khusus:
1) Pelamar yang termasuk kriteria pada angka 1 s.d. 10 di atas;
2) Pelamar Putra/Putri Lulusan Terbaik:
a) Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri merupakan Pelamar yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah Strata Dua (S-2/Magister) dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan;
b) Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri merupakan pelamar yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah Strata Dua (S-2/Magister) dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.
BACA JUGA: PDF Formasi CPNS PPPK Kemenag 2023, Resmi Dibuka!
Untuk pendaftarannya dilakukan secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id. Info lebih lengkapnya juga pelamar dapat melihat di Aplikasi Pusaka Kemenag.