Syarat CPNS Kemenag 2023 Wajib Diketahui, Resmi Diumumkan!

1. Formasi Umum:

Pelamar yang termasuk kriteria pada angka 1 s.d. 10 di atas

2. Formasi Khusus:

1) Pelamar yang termasuk kriteria pada angka 1 s.d. 10 di atas;

2) Pelamar Putra/Putri Lulusan Terbaik:

a) Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri merupakan Pelamar yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah Strata Dua (S-2/Magister) dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan;

b) Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri merupakan pelamar yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah Strata Dua (S-2/Magister) dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.

BACA JUGA: PDF Formasi CPNS PPPK Kemenag 2023, Resmi Dibuka!

Untuk pendaftarannya dilakukan secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id. Info lebih lengkapnya juga pelamar dapat melihat di Aplikasi Pusaka Kemenag.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan