Keberadaan Satgas Darurat Sampah Kota Bandung hanya fokus menangani permasalahan sampah yang sudah tercampur.
Pemda di wilayah Bandung Raya masih enggan melakukan pergeseran anggaran untuk menangani permasalahan sampah ini. Sehingga, Pemda bingung mencari lahan penampungan.
Adanya kejadian kebakaran di TPA Sarimukti harus dijadikan momentum untuk mengatasi sampah secara kolektif. Namun harus ada ketegasan dari pemda untuk menerapkan kepada masyarakat.
‘’Jadi ini kan darurat maka harus dipaksa penegakan hukum bagi yang melanggar,’’cetus Meiki.
Selain itu, setiap wilayah sudah harus memiliki fasilitas pengolahan organik untuk skema kedaruratan.
‘’Skema aturan ini bisa diterapkan untuk seluruh warga agar dipaksa untuk melakukan pengelolaan sampah organik secara mandiri,’’ tandas Meiki.
Untuk diketahui berdasarkan hasil penelusuran di Sistem Informasi Rancangan Umum Penganggaran (SIRUP) program Kang Pisman pada 2023 masih akan dilanjutkan dengan alokasi anggaran mencapai belasan miliar rupiah.
Anggaran tersebut dialokasikan kepada setiap kecamtan dengan nilai bervariatif dari mulai jutaan sampai puluhan juta rupiah.
Alokasi dana untuk kecamatan itu, rencananya akan dibelikan perlengkapan berupa gerobak, tong sampah atau pun peralatan kebersihan yang dibagikan untuk tiap RW.
Alokasi dana untuk membeli perlengkapan menungjang program Kang Pisman tersebut dilakukan melalu sistem penunjukan langsung. (zar/yan)