JABAR EKSPRES – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 61 resmi dibuka, segera daftar lewat link prakerja.go.id.
Manajemen Pelaksana (PMO) secara resmi telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 61 pada tanggal 22 September 2023.
Bagi Anda yang sudah memiliki akun Prakerja, silakan langsung klik gabung pada gelombang 61 di situs www.prakerja.go.id.
Banyak masyarakat yang tengah menantikan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61. Tapi, saat ini hal yang ditunggu-tunggu tersebut sudah dibuka.
BACA JUGA: Benarkah Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka Hari Ini? Ini Tips Agar Lolos Seleksi
Segera lakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi prakerja.go.id untuk mengikuti program Prakerja gelombang 61.
Sebelum melakukan pendaftaran gelombang 61 dan mengikuti seleksi, ada baiknya Anda telah membuat akun Prakerja terlebih dahulu.
Bagi Anda yang belum memiliki akun, Anda bisa mengikuti langkah berikut ini untuk membuat akun.
Cara buat akun Kartu Prakerja
– Akses link resmi www.prakerja.go.id.
– Buat akun dengan klik “Daftar Sekarang” di Pojok kanan atas.
– Isi nama lengkap, email, dan password pada kolom yang tertera di sistem.
– Setelah itu, sialakn cek email masuk untuk aktivasi akun.
– Pembuatan akun sudah berhasil.
Setelah pembuatan akun berhasil dilakukan, Anda bisa langsung gabung gelombang 61 untuk mengikuti proses seleksi.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka, Segera Siapkan Dokumen ini!
Berikut ini cara gabung Kartu Prakerja untuk gelombang 61
- Akses link resmi prakerja.go.id melalui HP.
- Login dashboard menggunakan email dan password yang sudah kamu buat.
- Buka gelombang di dashboard.
- Klik gabung pada gelombang 61
- Proses pendaftaran sudah dimulai, selanjutnya kamu menunggu pengumuman hasil seleksi.
Perlu Anda ketahui, pihak Manajemen Pelaksana (PMO) hanya akan meloloskan pendaftar yang telah memenuhi syarat sebagai berikut.
BACA JUGA: Apakah Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka Hari Jumat?
Persyaratan Kartu Prakerja
-Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 18 hingga 64 tahun.
-Tidak sedang menempuh pendidikan formal, seperti bersekolah atau kuliah.
-Sedang mencari kerja, pekerja, pelaku UMKM yang sedang membutuhkan skill.