Pengamat mengamati bahwa pengaruh agama Islam di China semakin terbatas, dengan pemaksaan norma-norma agama yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk pembongkaran tempat ibadah tradisional. Langkah ini telah memaksa umat Islam di China untuk menghadapi tantangan dalam mempertahankan praktik keagamaan mereka yang sesuai dengan tradisi mereka.
Seorang perempuan bermarga Ma dari komunitas Muslim Hui menggambarkan perubahan ini, mengatakan bahwa mereka tidak lagi dapat menjalani gaya hidup sesuai dengan aturan Islam tradisional karena tekanan yang diberlakukan oleh pemerintah China.
