Karo Hukum IPDN Tanggapi Kasus Dugaan Penipuan yang Melibatkan Institusinya!

Karo Hukum IPDN Tanggapi Kasus Dugaan Penipuan yang Melibatkan Institusinya!
Kepala Biro Admin. Hukum, Kepegawaian dan Humas Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN Arief M. Edie, saat dikonfirmasi di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang. Rabu 20 September 2023. (Dedi Suhandi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepala Biro (Karo) Admin Hukum, Kepegawaian, dan Humas Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN Arief M. Edie menegaskan melalui tanggapan kasus dugaan penipuan yang melibatkan institusinya di Kampus IPDN Kabupaten Sumedang pada Rabu, 20 September 2023.

Atas kemunculan kasus yang dinilai dapat mencoreng nama baik institusi tersebut, Arief menerangkan bahwa diduga pelaku berinisial AZ yang disebut sebagai salah seorang pejabat IPDN, itu tidak benar.

“Kami melihat bukti adanya laporan dari korban ke pihak Polda Jabar, namun di situ disebutkan inisialnya. Ini kan tidak mungkin, maka itu kami menunggu hal itu (nama asli dari inisial pelaku),” ungkapnya.

Baca Juga:Sukses! Jabar Juara Generation Kembali Mengantarkan Kemenangan di Ajang Duta Pariwisata Remaja Indonesia 2023Dugaan Korupsi Pengadaan LNG, Eks Dirut Pertamina Ditangkap KPK!

Arief mengatakan, bila betul inisial yang disebutkan itu nama yang ada di IPDN, pun yang bersangkutan sudah pindah sejak 2020 lalu.

“Kalau pun betul nama inisial itu merupakan seorang yang ada di IPDN, sejak 2020 pun yang bersangkutan sudah pindah ke Jakarta dan tidak lagi di IPDN,” katanya.

Sementara itu, Arief menuturkan terkait sistem seleksi, sejak 2020 pihaknya telah menerapkan sistem Bersih, Transparan, Akuntable, dan Humanis (BETAH).

“Sangat tidak dimungkinkan untuk internal IPDN atau pejabat atau mekanisme tersebut di main-mainkan,” ujarnya.

Arief menegaskan, jika ada hal-hal yang menyimpang seperti yang terjadi saat ini, itu dipastikan ulah oknum.

“Karena secara sistem, pak rektor sudah memberikan atau membuat sistem BETAH ini menjadi semuanya transparan, yang tidak mungkin untuk dilakukan kebijakan yang berbeda oleh pejabat di IPDN,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, terkait kasus seorang Anggota DPRD Purwakarta, NS, yang dilaporkan ke polisi atas dugaan keterlibatan penipuan terhadap warga Karawang untuk masuk jadi taruna di IPDN, beberapa hari lalu.(Mg11)

0 Komentar