Fakta Baru Aliran Dana Dishub ke Pejabat Pemkot Bandung, Nilainya Hampir Sentuh Rp2 M

JABAR EKSPRES –  Pada sidang lanjutan kasus suap yang menjerat Mantan Wali Kota Bandung Yana mulyana CS. Terungkap fakta baru soal aliran dana hasil fee proyek Dishub Bandung yang diberikan kepada pejabat teras pemkot, nilainya hampir menyentuh Rp2 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Kasubbag Keuangan Dishub Kota Bandung sekaligus saksi persidangan, Kalteno.

Dirinya menuturkan, awal mula pengumpulan uang yang berasal dari seluruh bidang Dinas Perhubungan, terjadi pada masa kepemimpinan mantan Kadishub Kota Bandung Ricky Gustiadi pada tahun 2020.

BACA JUGA: Yana Mulyana Diberhentikan Secara Tidak Terhormat, Pj Gubernur Jabar: Aturannya Seperti Itu!

“Waktu masa kepemimpinan pa Ricky Gustiadi setiap lebaran selalu ada rapat. Beliau bilang kalau ada setoran dari tiap bidang terima saja. Dan saya hanya terima dari tiap bidang saja” ujar Kalteno.

Pada tahun tersebut, Kalteno mengungkapkan, sumber uang yang dihasilkan dari pengumpulan tiap bidang Dishub Kota Bandung pada tahun 2020 sebesar Rp1,07 miliar. Total uang tersebut diakui Kalteno hasil dari pengumpulan fee proyek 5 persen dari tiap paket pekerjaan.

Total uang tersebut, kata Kalteno nantinya bakal diserahkan kepada para pejabat teras pemkot untuk keperluan pemberian THR. Selain pejabat pemkot, uang tersebut juga dialirkan kepada DPRD Kota Bandung dan pihak eksternal lainnya.

“Kalau DPRD diserahkan ke Hasan Fauzi Komisi B, dan pendamping Komisi C pak Nurul” ungkapnya

Masih di kepemimpinan mantan Kadishub Ricky Gustiadi. Pada tahun 2021 kebiasaan tersebut masih terjadi, namun hasil pengumpulan dari tiap bidang Dinas Perhubungan pada tahun tersebut menurun Rp805 juta.

Uang tersebut diperuntukan bagi keperluan THR para pejabat pemkot, anggota DPRD, dan pihak eksternal lainnya.

Pada masa peralihan pimpinan pejabat yang sebelumnya dipegang oleh Ricky Gustiadi kemudian berganti menjadi Dadang Darmawan di Tahun 2022. Kalteno mengungkapkan kebiasaan tersebut sudah tidak dilakukan.

“Waktu pa Dadang menjabat, hal tersebut sudah tidak terjadi. Soalnya yang bertanggung jawab mengumpulkan uang ditiap bidang bukan lagi saya” tuturnya.

Meskipun pengumpulan untuk keperluan THR masih terjadi di masa kepemimpinan Dadang Darmawan, Kalteno bersyukur hal tersebut bukan lagi menjadi tugas dirinya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan