Terancam Stop Selling, PT Jamkrida Jabar Minta Suntikan Modal Dasar Rp1,2 Triliun

JABAR EKSPRES – PT Jamkrida Jabar terancam stop selling atau tidak lagi dapat memberikan penjaminan baru di 2024. Karena, gearing ratio Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu bakal mencapai 40 kali pada 2024.

Gearing ratio merupakan rasio yang menunjukkan tingkat kewajiban finansial suatu perusahaan terhadap ekuitasnya. Biasanya dihitung dengan membagi total utang perusahaan dengan ekuitasnya.

BACA JUGA: Pansus III DPRD Jabar Akan Menyetujui Usulan Penyertaan Modal PT Jamkrida

Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sebagai pemilik saham mayoritas mengusulkan adanya suntikan modal baru untuk PT Jamkrida Jabar. Usulan itu telah disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dalam Rapat Paripurna, Senin, 18 September 2023.

Bey Machmudin menguraikan, ada beberapa persyaratan yang berlu dimiliki usaha penjaminan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Di antaranya menjaga gearing ratio ideal di bawah batasan paling tinggi 20 kali dan total gearing ratio paling tinggi 40 kali.

BACA JUGA: Dewan Restui Suntikan Modal Rp140 Miliar ke PT Jamkrida, Ini Harapannya

“Penilaiaan keuangan PT Jamkrida Jabar 2021 total gearing ratio nya sudah di 31,36 kali,” jelasnya.

Berdasar analisis proyeksi kinerja tahun 2022 – 2026, PT Jamkrida Jabar hanya dapat memberikan penjaminan baru hingga 2024. Di tahun 2025 mendatang, PT Jamkrida Jabar tidak lagi dapat memberikan penjaminan baru atau stop selling karena gearing ratio telah mencapai 40 kali di 2024. Untuk mengatasi hal itu, salah satu caranya dengan penambahan modal disetor. Sehingga akan meningkatkan ekuitas perusahaan dan menurunkan gearing ratio.

Lebih lanjut Bey Machmudin mengatakan, saat ini modal dasar PT Jamkrida Jabar ada di angka Rp300 miliar. Lalu modal dasar perlu ditetapkan sebesar Rp1,2 triliun. Dengan penambahan modal disetor yang dibutuhkan segera Rp146,8 miliar di 2023.

“Itu untuk menghindari tercapainya gearing ratio maksimal dan konsekuensi stop selling di 2025,” tuturnya.

Menurut Bey machmudin, tanpa suntikan penambahan modal maka keuangan PT Jamkrida Jabar bakal mengalami penurunan signifikan. Yakni dengan angka total aset senilai Rp305,32 miliar pada 2025 dan mencapai angka terendah senilai Rp238,33 miliar pada 2026.

Sementara itu, Kepala Biro BUMD, Investasi, dan Administrasi Pembangunan (BIA) Jabar, Lusi Lesminingwati menambahkan, penambahan modal untuk PT Jamkrida Jabar itu juga dalam rangka mengikuti POJK.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan