Terancam Stop Selling, PT Jamkrida Jabar Minta Suntikan Modal Dasar Rp1,2 Triliun

Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin saat menyampaikan pengantar raperda penyertaan modal untuk PT Jamkrida Jabar di DPRD Jabar, Senin, 18 September 2023 malam. Dok. Istimewa
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin saat menyampaikan pengantar raperda penyertaan modal untuk PT Jamkrida Jabar di DPRD Jabar, Senin, 18 September 2023 malam. Dok. Istimewa
0 Komentar

JABAR EKSPRES – PT Jamkrida Jabar terancam stop selling atau tidak lagi dapat memberikan penjaminan baru di 2024. Karena, gearing ratio Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu bakal mencapai 40 kali pada 2024.

Berdasar analisis proyeksi kinerja tahun 2022 – 2026, PT Jamkrida Jabar hanya dapat memberikan penjaminan baru hingga 2024. Di tahun 2025 mendatang, PT Jamkrida Jabar tidak lagi dapat memberikan penjaminan baru atau stop selling karena gearing ratio telah mencapai 40 kali di 2024. Untuk mengatasi hal itu, salah satu caranya dengan penambahan modal disetor. Sehingga akan meningkatkan ekuitas perusahaan dan menurunkan gearing ratio.

Lebih lanjut Bey Machmudin mengatakan, saat ini modal dasar PT Jamkrida Jabar ada di angka Rp300 miliar. Lalu modal dasar perlu ditetapkan sebesar Rp1,2 triliun. Dengan penambahan modal disetor yang dibutuhkan segera Rp146,8 miliar di 2023.

Baca Juga:Pemprov Jabar Bakal Merger 4 BUMD, Pj Gubernur Beberkan AlasannyaSelebgram Nur Utami Ditangkap Polisi, Terseret Kasus Dugaan TPPU Jaringan Narkotika Internasional Fredy Pratama

“Itu untuk menghindari tercapainya gearing ratio maksimal dan konsekuensi stop selling di 2025,” tuturnya.

Menurut Bey machmudin, tanpa suntikan penambahan modal maka keuangan PT Jamkrida Jabar bakal mengalami penurunan signifikan. Yakni dengan angka total aset senilai Rp305,32 miliar pada 2025 dan mencapai angka terendah senilai Rp238,33 miliar pada 2026.

Sementara itu, Kepala Biro BUMD, Investasi, dan Administrasi Pembangunan (BIA) Jabar, Lusi Lesminingwati menambahkan, penambahan modal untuk PT Jamkrida Jabar itu juga dalam rangka mengikuti POJK.

0 Komentar