JABAR EKSPRES — Selama pelaksanaan tahapan pemilihan kuwu (Pilwu) atau kepala desa di Kabupaten Cirebon polisi menyiagakan ratusan personil pengamanan, seperti di Desa Kapetakan, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon.
Hal ini disampaikan Kabag Ops Polres Cirebon Kota Kompol Asep Hasbullah, saat ditemui awak media di Polsek Kapetakan.
Untuk memastikan tahapan Pilwu Cirebon kedepannya, dia telah menandai titik rawan yang dirasa akan menimbulkan pertikaian serupa.
Baca Juga:Sempat Terbakar, Alun-alun Suryakencana Berhasil Dipadamkan!Bupati Sumedang Doni Tegaskan Tugas dan Tuntutan Tiap Kadis Terlantik
“Kita akan mengantisipasi bahwa akibat peristiwa ini kita akan meningkatkan status menjadi rawan, mungkin nanti pengamanannya kita akan tingkatkan sesuai SOP aturan yang dilaksanakan,” ujarnya.
Pihaknya menghimbau, para massa simpatisan agar tetap kondusif selama perjalanan tahapan Pilwu Cirebon.
“Imbauan tetap kita sampaikan, terutama kepada para calon Kuwu agar ke depan lebih bisa mengayomi simpatisannya, sehingga, tidak ada persoalan-persoalan dan pemilihan kepala desa lebih terkendali,” jelasnya.
Kapala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Nanan Abdul Manan, menambahkan pengamanan tahapan Pilwu telah dituliskan dalam peraturan bupati nomor 24 tentang penyelenggaraan pemilihan kuwu.
“Kami dari Dinas PMD selaku yang memfasilitasi sudah menyiapkan regulasi yang tuangkan dalam peraturan bupati cirebon, yang mengatur tentang pelaksanaan pemilihan kuwu serentak di Kabupaten Cirebon tahapan 2023,” tuturnya.
“Dalam perbup itu sudah mengatur bahwa dalam penyelenggaraan atau pelaksanaan jadwal tahapan pilwu serentak dari tahap ke tahap ini memastikan potensi-potensi gangguan kamtibmas salah satunya dalam tahapan yang berpotensi di dalam mengumpulkan massa,” lanjutnya.
Oleh karena itu, perlunya koordinasi dengan pengamanan saat pelaksanaan tahapan Pilwu Cirebon, agar berjalan kondusif.
Baca Juga:Gara-Gara Uang Rp5 Juta, WNA Asal Amerika Rusak Perabot Rumah Milik Mertuanya di Kota BanjarAturan Tumpang Tindih, Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wabup Ciamis Terombang-ambing!
“Adanya konsentrasi massa, sehingga dalam ketentuan itu bahwa pihak kepanitia untuk bisa berkoordinasi dengan tim pengamanan sehingga ada semacam izin keramaian, dan dibatasi jumlah orangnya kepada pihak kepolisian,” ucapnya
