JABAR EKSPRES – Pasca kebakaran di SMPN 25 Kota Bandung pada Kamis, 16 September 2023, kegiatan belajar mengajar (KBM) di sana kembali berjalan meskipun daring.
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan, tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut. Oleh karena itu, garis polisi yang melintang di sana sudah bisa dilepas.
“Mudah-mudahan garis polisinya bisa cepat dicabut supaya bisa segera dilakukan pembersihan dan perbaikan. Sebab sekarang proses KBM jadi terganggu,” ucap Ema Sumarna di SMPN 25 Kota Bandung, Senin 18 September 2023.
BACA JUGA: DPRD Kota Bandung Sahkan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Menjadi Perda
Menurut Ema Sumarna, para siswa SMPN 25 Kota Bandung saat ini masih melaksanakan proses belajar secara daring. Berdasarkan data yang didapat, ada 64 siswa yang terdampak.
“Ada 64 siswa yang terdampak. Sebab masing-masing kelas itu ada 32 siswa,” ujarnya.
Selain itu, Plh Wali Kota Bandung itu mengungkapkan, diperlukan biaya sekitar Rp400 juta untuk memperbaiki 2 ruang kelas yang terdampak tersebut. Dana tersebut rencananya akan diambil dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung.
“Seperti kejadian kebakaran di sekolah Gambir kemarin. Itu juga dananya murni dari Disdik. Kalaupun tidak, darurat bisa ditangani dengan biaya tidak terduga (BTT),” ungkapnya. (*)
BACA JUGA: Sampah Belum Usai, Kota Bandung Kini Diintai Bencana Banjir