Cek PDF Pengumuman PPPK 2023 Pemkab Tangerang, Ada 594 Formasi!

JABAR EKSPRES – Kabar yang ditunggu-tunggu oleh para pelamar PPPK, Pemkab Tangerang mengumumkan secara resmi formasi PPPK tahun 2023 sebanyak 594 formasi yang dibutuhkan. Berikut pengumumannya dan link pdf resmi yang bisa diakses.

Informasi PPPK 2023 di Pemkab Tangerang tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 810/002-Panselda.Ppasn/2023  Tentang Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2023.

Pemkab Tangerang melalui BKPSDM Kabupaten Tangerang juga turut menyampaikan melalui media sosial resminya @bkpsdm.tangkab di Instagram

“PENGUMUMAN 810/002-Panselda.PPASN/2023. Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2023,” tulis BKPSDM Kabupaten Tangerang dikutip dari Instagramnya, Selasa (19/9/2023).

Berikut rincian formasi yang dibutuhkan untuk PPPK tahun ini di lingkungan Pemkab Tangerang:

  • PPPK Guru sebanyak 363 formasi
  • PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 231 formasi

BACA JUGA: Ada 1.574 Formasi PPPK 2023 di Kabupaten Cianjur, Cek Sekarang!

Untuk mendapatkan rincian kebutuhan jabatan dan unit kerja penempatan dalam seleksi ini, Anda dapat melihat informasinya melalui tiga sumber berikut:

  • Lampiran pengumuman resmi Nomor: 810/002-Panselda.PPASN/2023 bisa KLIK DI SINI
  • Portal resmi Pemerintah Kabupaten Tangerang di https://tangerangkab.go.id/ bisa KLIK DI SINI
  • Portal SSCASN pada https://sscasn.bkn.go.id/

Anda dapat memeriksa informasi tersebut pada sumber-sumber yang telah disebutkan untuk mendapatkan detail lebih lanjut tentang kebutuhan jabatan dan unit kerja penempatan.

BACA JUGA: Cek 2.531 Formasi PPPK 2023 Pemda Kabupaten Tasikmalaya

Pastikan untuk memahami persyaratan dan informasi yang diberikan agar Anda dapat mendaftar dan mengikuti seleksi dengan baik.

Sebagaimana telah dijelaskan, pada tahun ini Pemerintah Daerah (Pemda) tidak memiliki posisi yang tersedia untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan fokus pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jadi, bagi individu yang tertarik untuk bekerja di Pemda, seleksi PPPK merupakan salah satu jalur yang dapat diikuti.

 

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan