JABAR EKSPRES – Bagi para pelamar PPPK di Pemerintah Kabupaten Subang, Pemkab Subang telah mengumumkan secara resmi formasi PPPK tahun 2023 sebanyak 282 formasi yang dibutuhkan.
“Di tahun 2023 ini Pemda Kabupaten Subang akan membuka formasi CASN PPPK sebanyak 282 formasi yang terbagi menjadi PPPK Guru sebanyak 282 formasi, PPPK Tenaga Kesehatan 100 formasi, dan PPPK Tenaga Teknik 82 formasi” tulis Pemkab Subang dikutip dari instagramnya.
Berikut rincian formasi yang dibutuhkan untuk PPPK tahun 2023 di Pemkab Subang:
Baca Juga:Kebakaran di Alun-alun Suryakencana Gunung Gede Pangrango, Taman Bunga Edelweis TerancamTayang 2 Hari Lagi! Sinopsis dan Jadwal Film Kisah Tanah Jawa Pocong Gundul di CGV Jakarta
- PPPK Guru sebanyak 100 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 100 formasi
- PPPK Tenaga Teknis sebanyak 82 formasi
Untuk informasi selengkapnya mengenai rincian formasi, persyaratan, dan petunjuk teknis lainnya akan di informasikan lebih lanjut sesuai jadwal perubahan, yang bisa kamu kunjungi melalui kanal resmi subang.go.id ataupun bkpsdm.subang.go.id.
Jadi bagi kamu yang ingin bekerja di Pemerintahan Daerah (Pemda), seleksi PPPK ini merupakan salah satu jalur yang bisa kamu ikuti.
