CASN PPPK 2023 Pemkab Subang: Ada Ratusan Formasi, Cek di Sini!

JABAR EKSPRES – Bagi para pelamar PPPK di Pemerintah Kabupaten Subang, Pemkab Subang telah mengumumkan secara resmi formasi PPPK tahun 2023 sebanyak 282 formasi yang dibutuhkan.

Informasi PPPK 2023 di Pemkab Subang ini Berdasarkan Keputusan Menpan-RB Nomor 546 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Cara Cek Formasi CPNS 2023 Melalui Link Instansi atau SSCASN BKN!

Pemkab Subang juga turut menyampaikan melalui media sosial resminya @pemkabsubang di instagram pada hari Senin, 18 September 2023.

“Di tahun 2023 ini Pemda Kabupaten Subang akan membuka formasi CASN PPPK sebanyak 282 formasi yang terbagi menjadi PPPK Guru sebanyak 282 formasi, PPPK Tenaga Kesehatan 100 formasi, dan PPPK Tenaga Teknik 82 formasi” tulis Pemkab Subang dikutip dari instagramnya.

Berikut rincian formasi yang dibutuhkan untuk PPPK tahun 2023 di Pemkab Subang:

  • PPPK Guru sebanyak 100 formasi
  • PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 100 formasi
  • PPPK Tenaga Teknis sebanyak 82 formasi

Untuk informasi selengkapnya mengenai rincian formasi, persyaratan, dan petunjuk teknis lainnya akan di informasikan lebih lanjut sesuai jadwal perubahan, yang bisa kamu kunjungi melalui kanal resmi subang.go.id ataupun bkpsdm.subang.go.id.

Pastikan kamu untuk memahami persyaratan dan informasi yang diberikan, sehingga kamu dapat mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK tahun 2023 Pemkab Subang dengan baik.

Baca Juga: 30 Contoh Soal CPNS 2023 dari TWK, TIU, TKP Lengkap dengan Jawabannya!

Sebagai informasi, diketahui pada tahun ini Pemerintah Daerah (Pemda) tidak memiliki posisi yang tersedia untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan hanya fokus pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jadi bagi kamu yang ingin bekerja di Pemerintahan Daerah (Pemda), seleksi PPPK ini merupakan salah satu jalur yang bisa kamu ikuti.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan