Sepi, Kapel GBI Memilih Ibadah Streaming Setelah Diontrog Warga

JABAR EKSPRES – Suasana Ibadah Minggu Kapel GBI Cinere yang beralamat di Jalan Bukit Cinere, Kota Depok nampak sepi, tidak seperti Minggu (10/9) lalu di mana jemaat kapel melaksanakan ibadah di lokasi.

Pasalnya, Minggu (17/9), pimpinan Kapel GBI Cinere memilih melakukan ibadah secara streaming, setelah didemo oleh warga.

Menurut pendeta Kapel Bukit Cinere Didi S Natha, hari ini memang Kapel tidak melakukan ibadah seperti biasa, pihaknya memilih untuk melakukan ibadah secara streaming.

BACA JUGA: Kronologi Awal Mula Penolakan Kapel Bukit Cinere Depok!

“Hari ini kami lakukan secara streaming, dan ibadah dimulai pukul 09.00,” kata Didi S Natha.

Berdasarkan pantauan, hanya ada empat orang Jemaat Kapel GBI yang memasuki kapel termasuk Pendeta Didi S Natha.

“Yang datang hari ini paling hanya pemain musik, dan jemaat yang mengurus untuk kegiatan streaming,” tukas Didi S Natha.

Sebelumnya, Jamaat umat Kristen di Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere sulit melakukan ibadah, setelah Kapel GBI di Jalan Bukit Cinere Raya RT 12/03, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere digeruduk massa.

Mereka mendatangi kapel tersebut, Sabtu (16/9) sekitar pukul 07.30 untuk menentang kegiatan Kapel GBI Cinere. Menurut pengurus Kapel Bukit Cinere, Arif Syamsul puluhan orang yang mendatangi kapel hanya menggedor gerbang dan memfoto kapel yang baru ada sekitar dua bulan lalu.

“Jadi jam tujuh mereka ada kumpul-kumpul, ada 50 orang pakai serban dan lain sebagainya. Mereka mendatangi kapel kami, sempat menggedor-gedor, teriak-teriak. Habis itu mereka bubar,” kata Arif Syamsul, Sabtu (16/9).

BACA JUGA: Kapel Diontrog LPM, Polisi Jamin Keamanan Beribadah

Menurut Arif, Kapel tersebut merupakan pindahan dari Kapel di Cinere Bellevue, dan pindah ke Kelurahan Gandul dengan menempati ruko tigavlantai karena kontraknya telah habis.

Menurut Arif sejak awal pihaknya memang dipersulit memperoleh ijin lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) setempat saat meminta izin melakukan peribadatan.

“Kami itu pindahan dari Cinere yang di Pangkalan Jati. Karena kontrak habis, kita pindah ke daerah Gandul. Kita selalu sewa ruko yang mana menurut UU untuk membuat kapel tidak perlu (izin), tapi kita bahasanya kulonuwun ke RT/RW, kelurahan, kecamatan,” tukasnya. (Mg10)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan