JABAR EKSPRES – Unit Reskrim Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota mengamankan tiga oknum pelajar berinisial, GA (17), HH (16 ), dan MAI (15), yang diduga terlibat aksi kekerasan menggunakan senjata tajam (sajam).
Kapolsek Cireunghas, Ipda Hendrayana menerangkan, peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam itu dilakukan oleh ketiga pelaku terhadap korban FI (17).
Baca juga: HUT Lantas, Polisi Bebersih Tempat Ibadah!
Kejadian itu terjadi di depan kantor Desa Cipurut, Gandasoli, Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 13 September 2023 sekitar pukul 15.00 WIB. Aksi kekerasan tersebut diduga, dilakukan saat ketiga pelaku berpapasan dengan korban.
“Kayaknya mereka berpapasan di jalan saat pulang sekolah, hanya berpapasan. Karena melihat seragam masing-masing, akhirnya kejadian (penganiayaan dengan sajam) di depan Kantor Desa Cipurut kurang lebih jam 15:00 WIB,” ujar Kapolsek Cireunghas kepada wartawan, Jumat 15 September 2023.
Dari kejadian itu, korban FI mengalami luka sobek di bagian tangan sebelah kanan.
Diketahui, pada kasus penganiayaan dengan sajam tersebut, melibatkan dua sekolah yang berbeda.
Korban FI merupakan pelajar salah satu SMK di Gegerbitung Sukabumi, sedangkan ketiga terduga pelaku merupakan pelajar salah satu SMK di Sukaraja Sukabumi.
“Alhamdulillah, tiga jam setelah menerima laporan dari korban pada Kamis, 14 September 2023 kemarin, ketiga terduga pelaku berhasil kami amankan di rumahnya masing-masing, dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan.” pungkasnya. (Mg9)
Baca juga: JPPI: Bubarkan Korlas Dan Komite Sekolah Abal-abal!