Maka dari itu, Acu menyarankan, agar pemerintah ikut terlibat untuk mengatasi hal tersebut. Karena yang menjadi akar masalah bukan keberadaan platform online, melainkan kurangnya pengetahuan pedagang terkait cara memasarkan dagangannya.
“Pemerintah harus ikut serta, ini kan yang jadi masalah bukan toko online-nya, tapi ketidaktahuan masyarakat terkait cara menjualkan dagangannya secara online,” tegasnya.
“Platform online itu bagus, kenapa mesti dihapus, itu sangat memudahkan masyarakat. Yang harus jadi perhatian itu, penjualan barang impor. Karena itu yang menyebabkan berkurangnya penjualan para pedagang,” pungkasnya. (Dam)
Baca juga: Masa Transisi Aturan Baru Sempat Buat Kontraksi Usaha Emas di Jabar