Tambang Emas Ilegal di Sukabumi Kembali Memakan Korban

JABAR EKSPRES – Penambang emas tanpa izin atau biasa dikenal dengan nama gurandil, kembali menjadi korban dalam aktivitas saat menggali emas dikawasan Kehutanan Blok Cikaret, Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis, 14 September 2023.

Berdasarkan dari beberapa informasi yang dihimpun, diketahui bahwa warga yang tertimbun longsoran tanah tersebut bernama Egi (23) yang merupakan warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Kebakaran Menghanguskan Cibadak dan Parungkuda Sukabumi!

Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi Iptu Azhar Sunandar mengatakan Korban bersama 10 rekannya berangkat ke lokasi pada hari Rabu (13/09), sore hari, dan tiba di lokasi sekira pukul 20.00 WIB serta langsung melakukan aktivitas penambangan tersebut.

“Pagi tadi anggota saya sudah berangkat ke lokasi guna mengecek laporan adanya penambang yang meninggal dunia di lokasi penambangan tanpa ijin,” ungkap Azhar pada Kamis, 14 September 2023.

“Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya warga yang tertimbun longsoran tanah pada saat sedang melakukan penambangan emas,” imbuhnya.

Rekan korban yang saat itu ikut menambang berusaha menolong Egi, namun korban tidak bisa terselamatkan dan ditemukan dalam keadaan tak bernyawa. Saat itu, ia sedang berada di kedalaman 9 meter untuk menggali emas.

“Korban di evakuasi oleh rekannya ke rumahnya dan saat ini sudah dimakamkan di pemakaman umum setempat, Menurut informasi pada saat korban berada pada kedalaman kurang lebih 9 meter, tiba-tiba lubang ambruk dan menimbun korban, ” tuturnya.

BACA JUGA: Tega! Anak Aniaya Bapak dengan Sajam di Pelabuhanratu Sukabumi karena Disuruh Kerja

Kemudian Azhar Sunandar mengatakan pihaknya saat ini terus melakukan upaya koordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan selanjutnya termasuk dengan melakukan himbauan kepada para warga agar tidak melakukan penambangan tanpa izin atau PETI.

“Sebetulnya lokasi Peti itu sudah ditutup oleh Forkopimda Kabupaten Sukabumi beberapa waktu yang lalu, namun rupanya masih ada warga masyarakat yang secara sembunyi – sembunyi masuk ke lokasi,” pungkasnya. (Mg9)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan