JABAR EKSPRES, BOGOR – Hotel Sayaga yang berlokasi di Jalan Tegar Beriman milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sayaga Wisata hingga kini tak kunjung beroperasi.
Komisi II DPRD Kabupaten Bogor sebagai pengawas dan pemberi kebijakan masih beralasan untuk melakukan evaluasi terhadap BUMD PT Sayaga Wisata.
Dalam rapat, Sastra akan menanyakan lamanya operasi hotel Sayaga itu, agar tidak makrak terus menerus.
“Ini udah terlalu lama ditinggalkan malah tambah rusak (nanti),”tambahnya.
Baca Juga:Setujui Perubahan KUA-PPAS 2023, DPRD Kota Bogor Berikan Catatan KhususBelum Dianggarkan, Komisi V Dorong Pembangunan Sekolah Baru Tetap Jadi Prioritas di APBD 2024
Diketahui, Sastra Winara selalu menyampaikan bakal ada pemanggilan dan evaluasi terhadap PT Sayaga Wisata. Namun, usai menyampaikan hal itu, Hotel Sayaga masih belum juga beroperasi.
Pada Februari 2023 lalu, Sastra Winara menyampaikan hal serupa soal kejelasan Hotel Sayaga Wisata terhadap para direksi PT Sayaga Wisata.
“Kita lagi agendakan, tapi hari ini sibuk. Tapi nanti (dipanggil) ga mungkin engga. Paling minggu-minggu ini,” kata Sastra Jumat 24 Februari 2023 lalu. (SFR)
