Bareskrim Panggil Wulan Guritno Hari Ini Terkait Dugaan Promosi Situs Judi Online

JABAR EKSPRES – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri hari ini 14 September 2023  permintaan klarifikasi dari aktris Wulan Guritno terkait iklan yang mempromosikan perjudian online.

Penyidik sempat menunda otopsi Wulan Guritno pada Kamis (7/9) karena sakit. Pemeriksaan diagendakan ulang pada hari ini.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengatakan jadwal pemeriksaan tersebut sesuai dengan undangan yang dikirimkan pada pukul 10.00 WIB, Kamis.

“Sesuai rencana (hari ini). Insyaa Allah hadir,” kata Adi Vivid dikutip dari Antara, Kamis (14/9).

BACA JUGA : Wulan Guritno Kembali Dipanggil Penyidik Bareskrim Polri Hari Ini, Bakal Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Promosi Situs Judi Online

Penyidik memanggil Wulan Guritno untuk meminta klarifikasi terkait promosi judi online yang dilakukan pada tahun 2020.

Penyidik juga menemukan bahwa situs judi online yang mencantumkan permainan judi online masih aktif.

Bareskrim Polri telah memantau pemberitaan yang viral terkait promosi judi online yang dilakukan oleh beberapa artis, influencer, dan selebgram.

Judi online telah memberikan dampak negatif pada kehidupan sosial masyarakat dan menyebabkan kejahatan lainnya.

Di masa lalu, Bareskrim telah secara meyakinkan dan tegas meminta para artis, influencer, dan selebgram untuk lebih bijak dalam melakukan promosi dan berhenti mengiklankan judi online.

BACA JUGA : Menkominfo Bakal Angkat Wulan Guritno jadi Duta Anti Judi Online?

Ditipidsiber Bareskrim Polri menyatakan siap mendukung pemerintah dalam memberantas perjudian online yang menurut Menkoinfo sudah dalam keadaan darurat.

Patroli online dilakukan selama 24 jam sehari, pihaknya selalu memantau aktivitas di ranah jaringan, termasuk perjudian online. “Dalam hal perjudian online di tahun 2023, kami menangani atau mengungkap 77 berkas dan 130 tersangka,” kata Dany.

Pada Senin (4/9), sebanyak 26 figur publik dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga mempromosikan perjudian daring melalui konten media sosial, termasuk di antaranya Wulan Guritno.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah memantau pemberitaan yang viral terkait keterlibatan artis, selebgram, dan influencer yang mempromosikan perjudian daring dengan meminta klarifikasi dari beberapa pihak.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan