“Tadi saya melakukan mediasi akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan walikota terkait pemberhentian beliau dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan pak Reza. Jadi, Pak Reza bisa langsung mengajar,” jelas Bima.
Menurutnya keputusan yang diambil itu untuk kepentingan para peserta didik agar tidak terganggu dalam kegiatan belajar mengajar.
“Kami melakukan tindakan seperti ini sesegera mungkin, supaya anak-anak tidak terganggu dan ini menjadi pembelajaran untuk semua,” tegas Bima Arya. (YUD)
BACA JUGA: Makin Mengenaskan! Pemerintah Diminta Tegas Soal Kondisi Sungai Cileungsi