Sehingga pihaknya belum bisa memberikan bantuan hukum ataupun yang lainnya.
“Terkait apakah ada bantuan hukum, kami juga belum bisa memberikan keterangan apapun karena bersangkutan belum bicara. Dari manajemen juga belum melakukan konfirmasi juga ke yang bersangkutan. Jadi Rumah Sakit juga belum bisa merespon soal ini,” pungkasnya. (Agi)
BACA JUGA: Kabupaten Bandung Kebut 3 Program Prioritas Dalam 3 Bulan