JABAR EKSPRES – Proses penangangan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB), kini telah sepenuhnya diserahkan kepasa Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Prima mengungkap, alasan penyerahan penangangan kebakaran di Sarimukti, dikarenakan adanya keterbatasan yang dimiliki oleh Pemda KBB. “Mereka (Pemda KBB) dengan kondisi yang ada saat ini, alasannya sih begitu kemarin,” ucapnya
Maka dari itu, upaya yang akan dilakukan selanjutnya Prima mengaku bahwa Pemprov Jabar akan segera mengeluarkan surat keputusan (SK) Kedaruratan Sarimukti.
Baca Juga:Ada 4.057 Formasi Seleksi CPNS 2023 Kemenag, Cek Syaratnya Disini!Jadwal Film Susuk: Kutukan Kecantikan Hari Ini di XXI Jakarta & Bogor!
“Jadi benar-benar dilibatkan semua pihak untuk penanganan Kebakaran ini, termasuk daru Dinsos, Dinkes, aparat setempat, bahakan kabupaten kota yang ada di Sarimukti untuk ikut membantu apapun,” pungkasnya
