Bandung Barat Dapat Kuota Tambahan Pengangkutan Sampah 455 Ritase

Bandung Barat Dapat Kuota Tambahan Pengangkutan Sampah 455 Ritase
Kondisi TPA Sarimukti setelah terjadinya kebakaran pada Selasa, 12 September 2023. (Suwitno/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat kembali mendapatkan kuota pembuangan sampah ke zona darurat (Tempat Pembuangan Akhir) TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, sebanyak 455 ritase atau setara dengan 5.460 ton dari sebelumnya 1.500 ton.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat, Ibrahim Aji mengatakan realisasi kouta dari pengangkutan sebelumnya tersisa 450 ton dari total 1.500. Namun, sisa kouta itu hanya bisa digunakan sampai dengan Senin, 11 September 2023.

“Ada zona yang tidak terbakar, akan tetapi masih menunggu asesmen dari ahli ITB. Seperti apanya, kita hanya bisa menunggu keputusan,” katanya.

Baca Juga:Toyota Indonesia Siap Produksi Mobil Hybrid, Harga Terjangkau!Polsek Cimalaka Periksa Pelaku Kasus Penganiayaan Sekdes

Kendati diberikan kuota tambahan, Ibrahim mengakui, saat ini armada yang dimiliki untuk penangananan sampah di wilayahnya untuk saat ini belum bisa berjalan maksimal.

“Armada yang tersedia itu sekitar 30 truk, idealnya sekitar 70 armada. 30 truk itu kita melayani 10 kecamatan tapi tidak semua desa dari 10 kecamatan itu,” katanya.

Ibrahim juga merasa prihatin terkait kondisi armada yang digunakan untuk mengangkut sampah. Karena dinilai sudah tidak layak guna dan merupakan warisan dari Kabupaten Bandung.

“Sementara untuk armada sendiri kita hanya memiliki muatan kapasitas 8 ton. Itupun armada muatan 8 ton kondisinya sudah sangat memprihatinkan karena armada kita itu kebanyakan warisan dari Kabupaten Bandung,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ibrahim mengimbau kepada masyarakat untuk mulai memilah sampah yang akan dibuang. Setidaknya, hal tersebut akan mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA.

0 Komentar