Apa Itu Aplikasi FEC Shop? Ternyata Ini Cara Kerjanya, Kini Izin Dicabut OJK

Sehingga penggunanya perlu modal yang berbeda setiap harinya untuk toko yang akan dipilih.

Demikian informasi seputar aplikasi FEC Shop yang tengah viral di media sosial.

Alasan OJK Cabut Izin Usaha PT FEC Shopping Indonesia

Mengutip dari laman OJK, Satgas PAKI mengungkapkan terkait pencabutan izin usaha tersebut didasari oleh dugaan adanya kegiatan yang tidak sesuai dengan izin usaha yang dimiliki PT FEC Shopping Indonesia dan juga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin.

FEC diduga melakukan kegiatan perdagangan secara elektronik (e-commerce) di mana hal tersebut tidak sesuai dengan izin usaha yang dimilikinya.

Sehingga Satgas PAKI juga telah memanggil pengurus FEC untuk dimintakan keterangan namun tidak dihadiri oleh pengurusnya.

Disclaimer: artikel ini hanya sebatas memberikan informasi.  JabarEkspres.com tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh pengguna aplikasi tersebut.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan