JABAR EKSPRES – Media sosial kembali ramai dengan video lama yang di unggah kembali setelah 2 tahun terjadi. Video proses penangkapan Buronan ini mendapat banyak perhatian lantaran caranya pamit ke anak membuat netizen trenyuh atau terharu.
Buronan bernama Alhadi yang merupakan pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap tetangganya ini, meunjukkan rasa sayangnya kepada sang anak saat pamit mau dibawa polisi.
Dia tidak ingin anaknya memiliki pikiran buruk dan khawatir karena diperkirakan lama tidak akan bisa melihat bapaknya. Karenanya dia tidak mengaku sedang menghadapi proses hukum, melainkan mengaku akan berangkat kerja.
Bahkan polisi yang menangkapnya diakuinya sebagai teman yang akan menjemputnya kerja.
“Ayah kerja ya Nak, udah dijemput sama teman-teman Ayah,” ujarnya saat berpamitan pada anaknya.
Baca juga :Video Viral Pria Belanja Menggunakan Uang Palsu Malah Adu Mulut dengan Kasir, Ini Ceritanya
Polisi berpakaian preman yang berada di belakangnya, saat melakukan penangkapan seakan mengerti maksud Alhadi, sehingga memberikan waktu untuknya berpamitan.
“Ayah ikut Om,” sambung Polisi tersebut meyakinkan sang Anak.
Alhadi juga tampak memberikan pesan untuk anaknya sebelum meninggalkannya.
“Baik-baik ya Nak,” pesan Alhadi lalu memeluk dan mencium anaknya itu.
Video yang pernah viral pada tahun 2021 tersebut kini kembali ramai setelah diunggah ulang di Instagram, bahkan di media sosial TikTok juga kembali mendapat sorotan.
Alhadi ditangkap polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap tetangganya Cahya Ferdian di Pangkal Pinang pada Juli 2021 lalu.
Penyebab terjadinya penganiayaan tersebut lantaran Alhadi kesal korban mendatangi anaknya dan menegurnya saat sedang belajar dengan suara kencang.
Alhadi langsung mendatangi rumah korban dan terjadilah percekcokan, sampai berakhir dengan pembacokan yang menyebabkan korban mengalami luka robek di bagian kepala, bahu, dan tangan.
Baca juga : Video Viral Anak Dianiaya Ayahnya karena Meminta Uang Jajan
Netizen banyak yang kagum dengan rasa sayang Alhadi kepada anaknya, namun sebuah tindakan harus dipertanggung jawabkan, apalagi Alhadi terbukti melakukan penganiayaan berat hingga korbannya terluka parah.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto membenarkan bahwa video tersebut terjadi diwilayah hukumnya, namun sudah dua tahun lalu.