JABAR EKSPRES- Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Ketua DPC Kota Semarang, Joko Santoso, akibat dugaan keterlibatannya dalam kasus penganiayaan terhadap seorang kader PDI Perjuangan terkait pemasangan bendera partai politik.
Sanksi pemecatan ini diambil setelah MKP melakukan sidang terkait pelanggaran kode etik dan anggaran dasar, khususnya terkait ikrar jati diri Partai Gerindra yang menekankan bahwa kader partai harus bersikap sopan, rendah hati, dan disiplin.
Ketua MKP Gerindra, Habiburrokhman, menyampaikan bahwa lima anggota majelis telah menyepakati bahwa Joko Santoso telah melanggar Pasal 68 Anggaran Dasar Partai Gerindra, yang menegaskan bahwa kader partai wajib berprilaku sopan, rendah hati, dan disiplin.
BACA JUGA : Novie Bule Labrak Rocky Gerung karena Inisiatif Pribadi
Sidang etik dan anggaran dasar MKP Gerindra ini dipimpin oleh Habiburrokhman dan empat anggota majelis lainnya.
Dalam sidang tersebut, Joko Santoso memberikan keterangan mengenai kejadian yang terjadi di rumah seorang kader PDIP.
Habiburrokhman menyebutkan bahwa Joko Santoso mengakui tindakan mendatangi rumah tersebut dan bersikap berlebihan, hal ini menjadi dasar bagi MKP Gerindra untuk menetapkan sanksi.
Habiburrokhman menegaskan bahwa sanksi yang diberikan, yaitu pemecatan dari jabatan Ketua DPC Kota Semarang, merupakan sanksi berat dan menunjukkan bahwa seleksi untuk menduduki jabatan tersebut memanglah berat.
Meskipun Joko Santoso dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC Kota Semarang, DPP Partai Gerindra tetap mempertahankan keanggotaannya. Hal ini menunjukkan bahwa sanksi yang diberikan terfokus pada jabatan yang diemban oleh Joko Santoso.
Joko Santoso sendiri membantah tuduhan mengenai pemukulan terhadap kader PDI Perjuangan terkait pemasangan bendera partai politik.
BACA JUGA : Anies Baswedan Tidak Merasa Cemas dengan Terpanggilnya Cak Imin oleh KPK
Ia menjelaskan bahwa kunjungannya ke rumah Suparjianto, yang kebetulan merupakan salah satu kader PDI Perjuangan, pada Jumat malam adalah untuk keperluan lain.
Pada awalnya, informasi mengenai pemukulan tersebut disampaikan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan, Hendrar Prihadi, dalam sebuah kegiatan partai di Jakarta Pusat.
Hendrar Prihadi mendesak kader PDI Perjuangan untuk menahan emosi dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.